news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suami Istri Sudah Wudhu Tak Sengaja Bersentuhan, Siapa yang Batal? Buya Yahya Jelaskan Pandangan Berbagai Mazhab.
Sumber :
  • pixabay/Engin_Akyurt

Suami Istri Sudah Wudhu Tak Sengaja Bersentuhan, Siapa yang Batal? Buya Yahya Jelaskan Pandangan Berbagai Mazhab

Buya Yahya jelaskan pandangan berbagai mazhab mengenai hukum suami istri yang sudah wudhu nmaun bersentuhan secara tidak sengaja. Lalu bagaimankah hukumnya?
Kamis, 14 November 2024 - 13:24 WIB
Reporter:
Editor :

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit,202) dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh203) perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur. (QS. Al Maidah: 6)

Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai batal tidaknya suami istri bersentuhan setelah wudhu.

Semoga bermanfaat

Wallahu'alam bishawab

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral