news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum penyematan nama suami di belakang nama panjang istri.
Sumber :
  • Fanspage Facebook Ustaz Abdul Somad

Boleh atau Tidak Sematkan Nama Suami di Belakang Nama Panjang Istri? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Sebaiknya...

Ustaz Abdul Somad (UAS) menguraikan hukum bagi para istri yang menyematkan belakang nama miliknya terdapat nama suami sebagai kebanggaan dan kebahagiaannya.
Selasa, 3 Desember 2024 - 05:02 WIB
Reporter:
Editor :

Soal hukumnya adalah haram, UAS mengingatkan umat Muslim agar tidak bisa membantah larangan penyematan nama dalam ketetapan agama Islamm.

Menurutnya, penyebutan nama suami di belakang namanya sangat aneh dan namanya pun akan berubah makna.

Bahwasanya setiap nama memiliki makna kandungan yang spesial sebagai salah satu harapan dari para orang tuanya.

"Bayangkan saja, jika pakai nama suami, suami pertama namanya Mas Parno jadi Aisa Parno," imbuhnya.

"Suami ke dua Mas Suparno, jadi Aisa Suparno. Suami ke tiga Mas Suparto jadi Aisa Suparto, berapa kali ganti nama?," sambung dia menjelaskan.

Ia menutupkan bahwa ketetapan nama telah bersifat mutlak. Meski bagi mereka menyematkan nama orang tua agar mudah dikenali anak-anaknya bisa membuat mereka bahagia.

"Kalau soal ayah, tidak pernah ayah mati diganti dengan nama ayah baru, tidak ada. Tetap nama ayah kandung," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

1 2
3
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:41
01:15
01:16
01:29
10:52
04:13

Viral