- Tangkapan Layar YouTube Yayasan Syekh Ali Jaber
Ternyata Amalan ini Kalahkan Pahala Shalat Tahajud dan Puasa, Syekh Ali Jaber Anjurkan walau Sederhana Segera Rutinkan
tvOnenews.com - Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengungkapkan pahala shalat Tahajud dan puasa masih dikalahkan dengan satu amalan ini.
Amalan ini, kata Syekh Ali Jaber, mengandung pahala besar, meskipun shalat Tahajud dan puasa juga kasih keistimewaan yang sama.
Namun begitu, Syekh Ali Jaber mengatakan pahala shalat Tahajud dan puasa pasti kalah dengan ukuran dari keistimewaan amalan sederhana dari rekomendasinya.
"Melebihi sepanjang hari berpuasa dan sepanjang malam qiyamul lail," ungkap Syekh Ali Jaber dalam suatu tausiyahnya dikutip dari kanal YouTube Kompilasi Tausiyah, Rabu (22/1/2025).
Perihal puasa menjadi amalan ibadah yang memiliki dua jenis, yakni wajib dan sunnah. Ada pun bersifat wajib terletak pada puasa Ramadhan.
- Kolase Baznas & iStockPhoto
Puasa secara umum adalah ibadah rangka menahan rasa lapar, bahkan beberapa agama mengharuskan umatnya tidak dianjurkan makan dan minum.
Hawa nafsu menjadi salah satu tujuan puasa agar ditahan sebagai ujian dalam ibadah ini. Hukum berpuasa adalah wajib saat umat Muslim dihadapi bulan suci Ramadhan.
Dalam agama Islam, puasa juga ada yang bersifat sunnah, tidak ada keharusan mengerjakan ibadah ini dan tak masalah apabila ditinggalkan.
Umat Muslim sudah seharusnya mengerjakan puasa atas perintah dari-Nya dimaktubkan dari Surat Al Baqarah Ayat 183, Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al Baqarah, 2:183)
Puasa juga berfungsi sebagai tantangan menghindari perilaku buruk dan segala hal yang mengandung kemaksiatan, penyebab ibadahnya batal.
Namun, puasa menahan lapar dan minum sebagai ibadah yang murni dilakukan dengan waktu tertentu, dimulai dari imsyak hingga adzan Maghrib.