news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah.
Sumber :
  • ANTARA/Asep Firmansyah

Sebut Sunat Perempuan Timbulkan Mudharat, PP Aisyiyah: Tindakan yang Merugikan!

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah menegaskan sunat perempuan hanya memberikan mudharat dan tidak ada manfaatnya sama sekali.
Jumat, 7 Februari 2025 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah menegaskan sunat perempuan hanya memberikan mudharat dan tidak ada manfaatnya sama sekali.

Tri Hastuti mengatakan PP Aisyiyah menganggap sunat perempuan hanya membuat mereka mengalami kerugian besar. Padahal larangannya telah terbentuk atas berdasarkan kesepakatan internasional.

"Sunat perempuan adalah tindakan yang merugikan bagi perempuan, bahkan hal ini sudah diakui oleh dunia internasional. Akan tetapi sayangnya praktik ini masih banyak terjadi di Indonesia," ungkap Tri Hastuti dalam keterangannya dihubungi di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Tri menguutarakan bahayanya sunat perempuan saat rangka momentum peringatan Hari Tanpa Toleransi terhadap Pelukaan dan Pemotongan Genital Perempuan (P2GP).

Menurut dia, ada banyak pemahaman agama telah mengalami kekeliruan, apalagi juga banyak budaya yang terjadi kesalahan di tengah-tengah masyarakat.

Tri menyebutkan Aisyiyah tidak diam saja untuk membuat gebrakan baru dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat, betapa bahayanya sunat perempuan.

Tak hanya itu, Aisyiyah menginginkan praktik sunat perempuan harus diberhentikan sedari sekarang.

Ia mengabarkan langkah upaya dari Aisyiyah adalah memberikan pemahaman persoalan praktik sunat perempuan tidak dianjurkan dalam agama Islam.

"Tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi salah satu kunci untuk menghentikan praktik ini, karena mereka sangat didengar pendapatnya di kalangan masyarakat," jelasnya.

Peran kader, kata dia, bisa semakin berpengaruh untuk memberikan edukasi yang baik di tengah masyarakat. Hal ini menjadi tujuan utama dari kerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Sementara, Ketua PP Aisyiyah Bidang Majelis Tabligh dan Ketarjihan Siti Aisyah turut memberikan pendapatnya bahwa, Muhammadiyah sudah menginformasikan Fatwa Tarjih tentang khitan perempuan yang dimuat dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 2.

"Bahwa khitan bagi perempuan ini hadisnya lemah, tidak ada petunjuk dalil yang kuat, maka dikembalikan kepada positif dan negatifnya," terang Siti Aisyah.

Berdasarkan dari dampak negatifnya, tidak ada anjuran bahkan mewajibkan khitan bagi perempuan. Aisyah menyebutkan keputusan ini atas hasil pertimbangan dari beberapa aspek, baik kesehatan, sosial budaya, maupun bayani.

"Mengingat dalil pelaksanaan khitan bagi perempuan ini tidak begitu jelas dan dengan mudharat yang sangat jelas. Sehingga fatwa ketetapan khitan perempuan adalah tidak dianjurkan atau ghairu masyru," ucapnya.

Aisyah kemudian menjelaskan beberapa dalil yang lemah yang sering dikaitkan untuk melaksanakan praktik sunat perempuan.

Contohnya, Quran surat an-Nisa’ ayat 125, ayat ini oleh sebagian ulama dijadikan landasan perintah khitan; karena Nabi Ibrahim dikhitan, maka mengikuti millah Ibrahim adalah dengan cara melakukan khitan. Namun para mufasir menjelaskan bahwa millah Ibrahim itu adalah ajaran akidah tauhid, bukan khitan. Sehingga ayat tersebut tidak dapat dijadikan dalil berkhitan.

Begitu juga dalam sebuah hadits dari Ummu Athiyah bahwasanya seorang perempuan akan berkhitan di Madinah. Maka Nabi SAW bersabda: "Janganlah berlebihan, karena lebih nikmat (ketika berhubungan seksual) dan lebih dicintai oleh suami." (HR. Abu Dawud & al-Baihaqi)

"Hadis ini dinilai lemah karena ada seorang perawi yang tidak diketahui asal-usulnya (majhul), yaitu Muhammad ibn Hasan," tandas Aisyah.

(ant/hap)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:19
01:35
01:13
05:28
01:55
01:15

Viral