news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret Buya Yahya.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Saat Puasa Tiba-tiba Asma Kambuh, Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa Ramadhan? Kata Buya Yahya

Saat berpuasa di bulan Ramadhan, tiba-tiba siang hari asma kambuh. Bolehkah menghirup inhaler? Apakah puasanya akan batal? Buya Yahya berikan penjelasannya.
Rabu, 26 Februari 2025 - 23:05 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Ketika berpuasa di bulan Ramadhan, tiba-tiba siang hari asma kambuh. Bolehkah menghirup inhaler? Buya Yahya berikan penjelasannya.

Saat bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan puasa. Namun, terkadang kondisi tubuh tidak menentu setiap hari.

Pada siang hari saat berpuasa Ramadhan, tiba-tiba asma kambuh sehingga membutuhkan untuk menghirup obat inhaler. 

Lantas, apakah menghirup obat inhaler saat asma kambuh dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan hukum menghirup obat inhaler saat puasa Ramadhan.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, seorang jamaah menanyakan kepada Buya Yahya mengenai penggunaan obat inhaler saat berpuasa Ramadhan.

“Bolehkah saat puasa pakai obat semprot inhaler untuk asma? Apakah puasa saya batal jika memakai obat tersebut? Karena hampir tiap hari asma saya kambuh Buya,” tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengungkapkan bahwa inhaler terdapat obat yang disemprotkan untuk mengurangi asma, maka dapat membatalkan puasa.

“Obat semprot yang disemprotkan ke dalam mulut tapi bukan hanya sekedar angin, bukan bau yang tercium seperti bau minyak wangi atau sebagainya, tetapi ada yang disemprotkan,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV. 

“Kalau sekedar angin saja tidak akan mengurangi asma, tapi kalau ada sesuatu yang dihembuskan atau disemprotkan ada obatnya dan melalui mulut. Maka dapat membatalkan puasa,” sambungnya. 

Namun, tak perlu khawatir. Apabila seorang muslim merasa sedang sakit, Allah telah mentolerir bagi orang yang sedang sakit. 

Setiap masalah yang dihadapi oleh Hamba-Nya, maka Allah akan memberikan jalan keluarnya. 

“Selagi Anda tidak bisa berpisah dari inhaler itu, dan Anda menyemprotkan di siang hari, maka semprotkan dan tidak usah berpuasa. Anda tidak berdosa,” jelas Buya Yahya. 

“Cukup dengan kerinduan Anda, maka Anda akan mendapatkan pahala yang banyak seperti orang berpuasa,” lanjutnya. 

Bila mengidap sakit saat berpuasa, maka termasuk dalam orang yang tidak wajib berpuasa bila tidak bisa terlepas dari obat inhaler.

“Selanjutnya dilihat, asma Anda yang bakal sembuh atau selamanya. Kalau asma yang akan sembuh, maka tidak perlu membayar fidyah. Cukup menunggu kapan asma akan sembuh, lalu qadha,” ujarnya.

“Tapi kalau asma Anda tidak akan sembuh, maka tidak perlu qadha. Anda cukup membayar, satu hari satu mud,” pungkasnya. (kmr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:53
03:19
03:37
06:06
16:30
07:29

Viral