- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Sudah Shalat Tarawih dan Witir Mau Tahajud saat Ramadhan, Apa Hukumnya dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan...
tvOnenews.com - Shalat Tahajud, Witir, dan Tarawih merupakan ibadah sunnah malam hari. Hal ini juga berlaku pada bulan Ramadhan.
Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustaz Adi Hidayat mendapat pertanyaan, apabila telah shalat Tarawih dan ditutup Witir apakah masih bisa mengerjakan Tahajud.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyebutkan, pertanyaan mengenai kondisi setelah shalat Tarawih dan Witir namun tetap ingin Tahajud menjadi pembahasan menarik, terkhusus pada persoalan hukumnya.
"Apakah boleh melakukan shalat malam, sedangkan kita sudah Tarawih sudah Witir di bulan Ramadhan?," ucap UAH sambil mengutip pertanyaan seorang jemaah dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube kajian Islam, Jumat (28/2/2025).
UAH menjelaskan, masih banyak yang belum paham persoalan mengapa shalat Tarawih terletak di malam hari, terutama hanya berlangsung selama bulan Ramadhan.
Direktur Quantum Akhyar Institute itu menegaskan bahwa, Tarawih masuk dalam bagian Qiyamul Lail, hanya saja waktu pelaksanaannya khusus di bulan Ramadhan.
Anjuran Mengisi Shalat Sunnah Malam
- iStockPhoto
"Sangat menarik nih, itu barang kali saja ini meliputi dua persoalan yang berbeda. Kalau yang pertama, tentang shalat sunnah malam," ujar UAH.
Dilansir tvOnenews.com dari laman Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), shalat Tarawih sama dengan ibadah sunnah mengarahkan pada Qiyamul Lail.
Pada zaman Rasulullah SAW dan para sahabat, banyak yang mengisi Tarawih tidak selepas Isya, tetapi sering dikerjakan pada waktu setiap sepertiga malam.
Pendakwah kelahiran asal Pandeglang ini mengutarakan, umat Muslim selama bulan Ramadhan, sangat dianjurkan rutin melaksanakan shalat sunnah malam dan ibadah lainnya.
UAH menyebutkan tidak ada ketentuan bagi orang yang sudah Tarawih tak boleh mengerjakan Tahajud, apalagi jikalau bagi yang telah Witir.
Hukum Shalat Tahajud Setelah Tarawih dan Witir
- iStockPhoto
"Ada pun terkait apakah boleh malamnya shalat lagi? Maka para ulama menyampaikan itu boleh dikerjakan," jelasnya.
Melansir dari laman Humas Dinas Dayah Aceh, Tahajud setelah Witir saat Ramadhan masih bisa dikerjakan, dengan catatan tidak mengerjakan Tarawih melebihi 23 rakaat yang ditutup Witir.