Ilustrasi - Puasa Sya'ban.
Sumber :
  • Tim tvOne

Sayyidah Aisyah Selalu Mengqadha Puasa Ramadhan di Bulan Sya’ban, Ini Alasannya

Senin, 7 Maret 2022 - 13:22 WIB

Sebab bulan Sya’ban adalah bulan yang paling banyak dibuat puasa sunnah oleh Baginda Nabi Muhammad. Oleh karena itu salah satu istri Nabi bergantian meluangkan waktu untuk mengqadha puasa. Atau kalau tidak begitu, karena mereka sudah pada bulan terakhir, mereka terdesak meminta izin kepada Nabi untuk mengqadha puasa.  

Syekh Musthafa Dib al-Bugha menulis:  

“Adapun pada bulan Sya’ban, Nabi berpuasa pada sebagian besar hari-harinya. Kemudian salah satu istri-istri Nabi meluangkan untuk berpuasa di dalamnya. Atau di antara mereka memang terdesak untuk meminta izin kepada Nabi untuk melaksanakan puasa karena waktunya sudah mepet” (Musthafa Dib al-Bugha, Ta’liq Shahih al-Bukhari, [Daru Thuqin Najah, 1422], juz 3, hal. 35)

Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani, hadits di atas juga menunjukkan bahwa Aisyah tidak pernah melakukan puasa sunnah. Aisyah berpandangan bahwa puasa sunnah bagi orang yang mempunyai tanggungan puasa wajib hukumnya tidak diperbolehkan sedangkan ia mulai bulan Syawal sampai bulan Rajab masih mempunyai utang puasa wajib.  

قَوْلُهُ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِي شَعْبَانَ اسْتُدِلَّ بِهِ عَلَى أَنَّ عَائِشَةَ كَانَتْ لَا تَتَطَوَّعُ بِشَيْءٍ مِنَ الصِّيَامِ لَا فِي عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَلَا فِي عَاشُورَاءَ وَلَا غَيْرِ ذَلِكَ وَهُوَ مَبْنِيٌّ عَلَى أَنَّهَا كَانَتْ لَا تَرَى جَوَازَ صِيَامِ التَّطَوُّعِ لِمَنْ عَلَيْهِ دَيْنٌ مِنْ رَمَضَانَ  

Artinya: “Penjelasan tentang redaksi ‘Saya tidak mampu menunaikan qadha puasa tersebut kecuali di bulan Sya’ban.’ Menunjukkan bahwa Aisyah tidak pernah melakukan puasa sunnah sekali pun baik 10 hari bulan Dzul Hijjah, tidak pula 10 hari di bulan Asyura’ dan lain sebagainya.

Hal ini berdasarkan pandangan Aisyah yang menganggap puasa sunnah bagi orang yang masih mempunyai tanggungan puasa Ramadhan hukumnya tidak diperbolehkan.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari li Ibni Hajar, [Beirut: Darul Ma’rifah, 1379], juz 4, hal. 191)  

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral