Ilustrasi - Puasa Sya'ban.
Sumber :
  • Tim tvOne

Sayyidah Aisyah Selalu Mengqadha Puasa Ramadhan di Bulan Sya’ban, Ini Alasannya

Senin, 7 Maret 2022 - 13:22 WIB

Pada hadits di atas juga dapat kita ambil pengertian bahwa mengqadla puasa Ramadhan tidak harus dengan sesegera mungkin, tapi bisa diperpanjang sampai bertemu Ramadhan berikutnya, baik pada saat meninggalkan tersebut karena uzur atau tidak. Keluasan waktu mengqadla apabila masih berada di bulan selain bulan Sya’ban. Namun apabila sudah masuk bulan Sya’ban, waktu mengqadla sudah menjadi sempit, tidak boleh ditunda-tunda lagi.  

وَفِي الْحَدِيثِ دَلَالَةٌ عَلَى جَوَازِ تَأْخِيرِ قَضَاءِ رَمَضَانَ مُطْلَقًا سَوَاءٌ كَانَ لِعُذْرٍ أَوْ لِغَيْرِ عُذْرٍ  

Artinya: “Hadits tersebut menunjukkan diberbolehkannya mengakhirkan qadha Ramadhan secara mutlak baik karena uzur atau tidak.” (ibid)  

Penyataan Ibnu Hajar ini berbeda dengan beberapa ulama yang berpendapat bahwa orang yang meninggalkan puasa karena sembrono (tidak karena uzur), maka qadlanya harus sesegera mungkin. Berbeda apabila disebabkan uzur, qadhanya boleh ditunda-tunda selama tidak sampai Ramadhan berikutnya. Adapun mempercepat waktu qadha hukumnya sunnah.

Abu Bakar Al-Hishni dalam kitab Kifayatul Akhyar mengatakan:  

وَالْقَضَاء الَّذِي على الْفَوْر هُوَ الَّذِي تعدى فِيهِ بالإفطار فَيحرم تَأْخِير قَضَائِهِ وَالَّذِي على التَّرَاخِي مَا لم يَتَعَدَّ فِيهِ كالفطر بِالْمرضِ وَالسّفر وقضاؤه على التَّرَاخِي مَا لم يحضر رَمَضَان آخر  

Artinya, “Puasa yang harus segera diqadha adalah puasa yang dibatalkan dengan sembrono (sengaja dan tanpa uzur). Qadha puasa seperti ini haram ditunda-tunda. Adapun puasa yang tidak harus segera diqadha adalah puasa yang dibatalkan tidak disebabkan sembrono (karena uzur), yaitu pembatalan puasa karena sakit atau perjalanan Qadha puasa seperti ini boleh ditunda selama belum datang Ramadhan berikutnya,” (Lihat Abu Bakar Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, [Damaskur: Darul Khair, 1994 M], juz I, hal. 207).  

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral