- Pexels/michael burrows
Menunda Shalat karena Tuntutan Pekerjaan, Apakah Dosa?
tvOnenews.com - Kesibukan pekerjaan kerap membuat sebagian umat Islam khawatir tidak bisa melaksanakan shalat tepat di awal waktu.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah menunda shalat karena tuntutan kerja termasuk perbuatan dosa?
Pertanyaan semacam ini kerap muncul di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang aktivitasnya padat dan sulit ditinggalkan.
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan secara rinci tentang pembagian waktu shalat dan bagaimana Islam memandang pelaksanaannya ketika tidak bisa dilakukan tepat di awal waktu.
Buya Yahya menegaskan bahwa waktu paling utama untuk menunaikan shalat adalah di awal waktu, yang dikenal sebagai waktu fadhilah.
- Freepik
Saat adzan berkumandang, seseorang dianjurkan segera berwudhu, menutup aurat, lalu melaksanakan shalat.
Itulah gambaran ideal pelaksanaan shalat yang paling utama.
"Sebaik-baiknya shalat adalah di awal waktu. Kalau mundur itu waktu jawaz atau waktu ikhtiar," kata Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Menurutnya, seseorang tetap memiliki keleluasaan untuk memilih waktu shalat selama masih berada dalam rentang waktu yang diperbolehkan.
Namun, jika tidak mengambil waktu fadhilah, berarti ia meninggalkan keutamaan paling tinggi dari shalat tersebut.
"Selebihnya kita bebas memilih, kalau tidak mengambil waktu fadhilah, waktu yang paling utama yaitu awal waktu," ujarnya.
- Unsplash/Rumman Amin
Buya Yahya kemudian memberi contoh konkret.
Jika waktu Maghrib masuk pukul 18.00 WIB dan seseorang telah menyelesaikan shalat Ashar sebelum waktu tersebut, maka shalatnya tetap sah dan tidak termasuk dosa.
Selama shalat masih dilakukan dalam waktu yang dibolehkan, tidak ada pelanggaran syariat.
Namun, beliau mengingatkan adanya batasan penting.
Jika shalat dilakukan dengan kondisi sebagian rakaat masuk waktu shalat dan sebagian lainnya sudah melewati batas waktu yang diharamkan, maka hal tersebut perlu diwaspadai.
Meski demikian, Buya Yahya menekankan bahwa shalat di akhir waktu bukanlah dosa, tetapi semakin cepat menunaikannya semakin baik.
- Freepik
Shalat yang disegerakan mencerminkan adanya kerinduan seorang hamba untuk berjumpa dengan Allah melalui ibadah.
Jika seseorang sengaja meremehkan shalat, mengulur-ulur waktu hingga keluar dari batas waktu shalat, barulah perbuatan tersebut tergolong dosa.
"Tidak dosa, tapi mana kerinduan Anda (terhadap Allah SWT)?" ujar Buya Yahya.
Bagi mereka yang pulang kerja saat hari sudah sore, Buya Yahya menganjurkan untuk singgah terlebih dahulu di masjid atau mushala.
Langkah ini bertujuan agar shalat tidak tertunda hingga keluar dari waktunya saat tiba di rumah.
Namun, beliau juga memberi pengecualian dalam kondisi darurat.
- Pexels/SERHAT TUĞ
Misalnya bagi perempuan yang khawatir terhadap keselamatan atau kehormatannya di perjalanan, maka shalat di rumah tetap diperbolehkan meskipun mendekati akhir waktu.
"Bergegaslah untuk melaksanakan shalat, jangan sampai nunggu pulang kesorean. Anda bisa mampir di mushala, di masjid, kecuali darurat masjidnya susah di jalan takut ini itu, atau mungkin Anda seorang wanita takut tidak terhormat, biarlah sampai di rumah, biarpun mendekati waktu tersebut," kata Buya Yahya.
Penjelasan ini menegaskan bahwa Islam adalah agama yang memberi kemudahan, namun tetap mendorong umatnya untuk mencintai shalat dan bersegera menunaikannya selama mampu. (gwn)