- dok ilustrasi nu gresik
Apakah Boleh Salat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Jelaskan Keutamaannya Bagi Muslimah
Jakarta, tvonenews.com- Menggunakan mukena saat salat bagi perempuan muslim (muslimah) umumnya dianggap wajib. Hal ini sudah melekat di tengah masyarakat indonesia.
- Pexels/Mohammed Alim
Atas penggunaan mukena saat salat menjadi kewajiban muslimah, juga tidak salah. Sebab Buya Yahya dalam hal ini akan menjelaskan keutamaannya.
Secara umum salat, adalah ibadah yang sangat penting dalam agama Islam. Bersifat wajib dilakukan oleh setiap umat muslim.
Dengan begitu, penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim), Buya Yahya menjelaskan dalam salah satu ceramahnya di YouTube Al Bahjah Tv, dikutip Rabu (28/1).
Menurut Buya, seorang wanita sebenarnya dapat melaksanakan salat tanpa mukena. Asalkan dia mengenakan pakaian muslimah yang sesuai syariat Islam.
- dok ilustrasi nu gresik
Dalam hal ini, ia menegaskan yang terpenting adalah pakaian tersebut mampu menutupi aurat muslimah dengan baik.
Seperti diketahui, perempuan dalam Islam, aurat yang harus ditutupi meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
“Ibu-ibu dengan pakaian muslimahnya sudah bisa salat, tidak harus pakai mukena khusus," jelas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan bahwa seorang muslim tidak melaksanakan salat, sebenarnya dia bukan sedang menantang Allah SWT. Melainkan tidak memahami betapa besar kemudahan telah diberikan oleh Allah dalam menjalankan ibadah tersebut.
Senantiasa kita mampu menjaga salat. Sebab dimana dan kapan pun, manusia akan selalu digoda setan, terkecuali saat adzan berkumandang.
Sebagaimana dijelaskan, dalam hadits dari Abu Hurairah RA dalam Kitab Adzan dan Salat oleh Imam Bukhari dan Muslim, berikut bunyinya:
إذَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ حَتَّى لَا يَسْمَعَ التَّأْذِينَ فَإِذَا قُضِيَ النِّدَاءُ أَقْبَلَ، حَتَّى إِذَا ثُوبَ لِلصَّلَاةِ أَدْبَرَ، حَتَّى إِذَا قُضِيَ التَّنْوِيبُ أَقْبَلَ حَتَّى يَخْطُرَ بَيْنَ الْمَرْءِ وَنَفْسِهِ يَقُولُ: اذْكُرْ كَذَا، وَاذْكُرْ كَذَا لَمَا لَمْ يَذْكُرْ مِنْ قَبْلُ حَتَّى يَظلُّ الرَّجُلُ مَايَدْرِى كَمْ صَلَّى مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.إذَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ
Artinya: "Apabila dikumandangkan azan untuk salat, maka larilah setan dengan mengeluarkan kentut agar ia tidak mendengar azan itu. Dan apabila azan telah selesai dikumandangkan, maka setan datang lagi. Apabila dikumandangkan iqamat, maka setan lari sampai iqamat itu selesai. Apabila iqamat telah selesai, maka setan datang lagi untuk membisiki hatinya. Ia berkata, Ingatlah ini, dan ingatlah itu. Padahal ia tidak ingat akan hal itu sebelumnya, hingga seseorang tidak tahu berapa rakaat yang telah dikerjakannya dalam salat." (Muttafaq 'alaih).
- Ilustrasi AI
Kendatinya, hukum salat tidak pakai mukena tidak masalah karena bukanlah kewajiban dalam Islam.
Namun menjadi pilihan yang baik untuk memastikan aurat tertutup dengan sempurna saat salat.
"Kebanyakan orang yang tidak melakukan salat karena menantang Allah swt, tapi tidak mengerti cara shalat yang mudah,” pesan Buya Yahya. (klw)