News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ada Sisa Makanan di Mulut Saat Shalat, Dianggap Batal atau Tetap Sah? Ini Penjelasannya

Buya Yahya jelaskan hukum sisa makanan di mulut saat shalat. Jika tidak ditelan sengaja, shalat tetap sah, tapi tetap jaga kebersihan mulut sebelum ibadah.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:55 WIB
Ilustrasi shalat
Sumber :
  • Pexels/SERHAT TUĞ

tvOnenews.com - Masalah sisa makanan di mulut saat shalat sering menjadi pertanyaan di kalangan umat Islam.

Tidak sedikit yang merasa waswas ketika menyadari ada remah kecil makanan yang tertinggal di antara gigi atau di dalam mulut setelah makan, lalu khawatir shalatnya dianggap tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hal ini agar umat tidak salah paham dalam memahami hukum fiqih terkait.

Dalam sebuah kajian yang diunggah di kanal YouTube resminya, Buya Yahya menjelaskan bahwa shalat tetap sah meskipun ada sisa makanan di mulut, selama seseorang tidak menelannya dengan sengaja.

“Setelah salat ada sisa makanan di mulut, apakah harus mengulang shalatnya? Oh tidak, karena Anda tidak makan dan tidak menelan,” jelas Buya Yahya.

Ia memberikan perumpamaan yang cukup menarik untuk memudahkan pemahaman.

“Bahkan sepanjang shalat Anda menyimpan kelereng di mulut Anda juga sah. Cuman, ngapain Anda main-main begitu,” ujarnya sambil tersenyum.

Namun, beliau menegaskan bahwa menyimpan sesuatu di dalam mulut saat shalat tanpa alasan yang jelas, apalagi untuk main-main, merupakan perbuatan yang tidak pantas dan bisa mengurangi kekhusyukan ibadah.

Lebih lanjut, Buya Yahya menekankan bahwa shalat akan batal jika seseorang menelan sisa makanan dengan sengaja.

“Kalau Anda telan dengan sengaja sisa makanan itu, maka batal shalat Anda,” tegasnya.

Sisa makanan yang tertinggal di dalam mulut sebaiknya segera dikeluarkan sebelum shalat dimulai.

Jika baru menyadari saat sedang shalat, umat dianjurkan untuk tidak panik dan tetap fokus beribadah, asalkan sisa makanan itu tidak ditelan.

“Kalau ternyata makanan masih ada di mulut, asalkan Anda tidak menelannya, maka salat Anda sah, gak perlu mengulang,” terang Buya Yahya.

Ada kalanya sisa makanan tertelan tanpa disengaja, misalnya karena terlalu kecil atau licin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kondisi seperti ini, Buya Yahya menjelaskan bahwa shalat tetap sah selama tidak ada unsur kesengajaan dan jumlah makanan yang tertelan sangat sedikit.

“Kalau seandainya ada sisa makanan di dalam mulut tapi ketelan, bukan karena sengaja, dan makanannya sedikit, tidak batal shalatnya,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT