- Pexels/SHVETS production
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal
tvOnenews.com - Dalam kehidupan rumah tangga, ada masa-masa tertentu yang menjadi bagian alami dari siklus seorang istri, salah satunya adalah haid.
Kondisi ini sering kali memunculkan pertanyaan, terutama terkait hubungan suami istri.
Tidak sedikit pasangan yang merasa bingung bagaimana tetap menjaga keharmonisan dan keintiman, tanpa melanggar batasan syariat.
Di satu sisi, kebutuhan biologis adalah hal yang manusiawi.
Namun di sisi lain, Islam telah memberikan aturan yang jelas tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Maka, penting bagi pasangan suami istri untuk memahami persoalan ini dengan tenang, tanpa rasa canggung, karena semuanya telah diatur dalam tuntunan agama.
- Unsplash/Vitaly Gariev
Buya Yahya dalam salah satu kajiannya memberikan penjelasan yang sangat lugas mengenai persoalan ini, khususnya terkait cara menyalurkan syahwat secara halal ketika istri sedang haid.
Sebelumnya, Buya Yahya menegaskan tentang hukum mencari kepuasan sendiri.
"Jika seorang suami mengeluarkan mani dengan tangannya sendiri maka hukumnya haram," ujar Buya Yahya.
Pernyataan ini menjadi garis tegas bahwa onani atau mencari kepuasan dengan tangan sendiri tidak dibenarkan dalam Islam, meskipun seseorang telah memiliki pasangan.
Larangan ini tidak hanya berlaku bagi suami, tetapi juga bagi istri.
Buya Yahya melanjutkan dengan penjelasan yang memberi pemahaman lebih luas.
"Tapi kalau seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangannya istri atau apapun dari istri, kalau dalam keadaan haid, asalkan tidak masuk wilayah tersebut (berhubungan suami-istri), mengeluarkan mani dengan tangan istrinya tidak haram," lanjutnya.
- pexels.com/Anastasia Shuraeva
Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa Islam tetap memberikan ruang kehalalan dalam hubungan suami istri.
Meski hubungan intim secara langsung tidak diperbolehkan saat haid, keintiman dan kemesraan tetap bisa dijaga melalui cara-cara yang dibenarkan, selama tidak melanggar batas yang telah ditentukan.
Hal yang sama juga berlaku bagi istri.
"Atau seorang istri kalau dia mencari kesenangan dengan tangannya sendiri maka hukumnya haram. Kalau dengan tangan sang suami tidak," ujar Buya Yahya.
Ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri pada dasarnya adalah ruang kehalalan yang saling melibatkan, bukan dilakukan secara individual.
Keintiman dalam rumah tangga bukan sekadar persoalan fisik, tetapi juga komunikasi, pengertian, dan kerja sama.
Karena itu, Buya Yahya menekankan pentingnya komunikasi antara pasangan.
Keterbukaan menjadi kunci. Banyak persoalan rumah tangga yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan dialog yang baik, termasuk dalam hal kebutuhan biologis.
Ketika suami dan istri saling memahami, hubungan justru menjadi lebih sehat dan harmonis.
- Freepik
Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan agar menjauh dari hal-hal yang dapat merusak ketenangan rumah tangga, seperti menonton pornografi.
"Pertama Anda harus menjauh dari film kotor. Kalau sudah menjauhi itu, mungkin syahwat Anda tidak akan bergolak seperti itu," kata Buya Yahya.
Tontonan yang tidak pantas sering kali menjadi pemicu kegelisahan, ketidakpuasan, bahkan perbandingan yang tidak sehat terhadap pasangan sendiri.
Menjaga pandangan merupakan bagian penting dari menjaga hati dan keharmonisan rumah tangga.
Jika dorongan syahwat tetap muncul, solusi yang ditawarkan tetap dalam koridor halal.
"Kalau seandainya syahwat datang, Anda komunikasi dengan istri Anda agar dia melakukan untuk Anda, agar Anda puas, selesai," tutup Buya Yahya.
Pesan utama dari penjelasan ini adalah bahwa Islam tidak menutup fitrah manusia, tetapi mengarahkannya.
Kebutuhan tetap bisa disalurkan, namun dengan cara yang terhormat, penuh adab, dan sesuai tuntunan Nabi SAW.
Pada akhirnya, haid bukanlah penghalang keharmonisan, melainkan bagian dari dinamika rumah tangga yang justru dapat memperkuat komunikasi, pengertian, dan kasih sayang.
Ketika pasangan memahami syariat dengan benar, rumah tangga tidak hanya terasa halal, tetapi juga penuh ketenangan. (gwn)