- YouTube
Tradisi Munggahan Menjelang Ramadhan, Ini Penjelasan Ulama tentang Hukumnya dalam Islam
tvOnenews.com - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama di pulau Jawa memiliki kebiasaan unik yang disebut tradisi munggahan.
Tradisi ini biasanya dilakukan dengan cara makan bersama keluarga atau tetangga, bahkan di beberapa daerah disertai dengan menyembelih ayam sebagai bentuk rasa syukur menyambut datangnya bulan Ramadhan.
Namun, sebagian masyarakat masih bertanya-tanya tentang bagaimana pandangan Islam terhadap tradisi munggahan ini.
Apakah tradisi ini dibenarkan secara syariat, atau justru termasuk dalam perbuatan yang perlu diluruskan?
Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Buya Yahya melalui kanal Al Bahjah TV.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan bahwa tradisi munggahan tidaklah terlarang selama tidak disertai keyakinan atau ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam.
“Selagi hal tersebut tidak disertai keyakinan-keyakinan yang bertentangan dengan syariat, misalnya urusan roh-roh atau hal-hal mistik, maka tidak apa-apa. Kalau hanya sebatas bersedekah, berbagi makanan kepada tetangga, atau bentuk rasa syukur menjelang Ramadhan, maka itu justru baik. Itu berarti kampung tersebut mendapat taufik dari Allah,” ujar Buya Yahya.
Beliau menambahkan bahwa tradisi semacam ini sejatinya bisa menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antarwarga.
Di masa lalu, masyarakat kerap memanfaatkan momen munggahan sebagai waktu untuk saling meminta maaf dan memperbaiki hubungan sebelum memasuki bulan Ramadhan.
“Kalau kita minta maaf kepada orang, jangan hanya di hari raya saja. Munggahan ini bisa dijadikan momen memperindah Ramadhan, menyatukan hati yang mungkin sempat renggang,” lanjutnya.
Buya Yahya juga menjelaskan bahwa di beberapa daerah, tradisi semacam munggahan dikenal dengan nama megengan.
Biasanya warga memasak makanan dan membaginya kepada tetangga atau dibawa ke masjid. Semua dilakukan dengan niat yang tulus karena Allah SWT.
“Dulu itu suasananya sangat indah. Masyarakat saling kirim makanan ke tetangga, bahkan ke masjid untuk berbuka bersama. Itu mempertemukan hati, menghapus rasa canggung antarwarga, dan menciptakan keakraban yang indah. Sayangnya, budaya seperti ini mulai hilang hari ini,” kenangnya.
Menurut Buya Yahya, yang tidak diperbolehkan adalah jika masyarakat menganggap munggahan sebagai kewajiban agama atau mengaitkannya dengan hal-hal gaib seperti roh leluhur atau tolak bala dengan keyakinan tertentu.
“Yang tidak boleh itu kalau dianggap wajib. Karena dalam Islam, tidak ada kewajiban seperti itu. Tapi kalau hanya sebagai budaya baik, silaturahmi, sedekah, dan mempererat hati menjelang Ramadhan, itu sangat bagus untuk dilestarikan,” tegas Buya Yahya.
Beliau juga menyinggung bahwa Islam tidak menolak budaya, selama di dalamnya tidak terdapat unsur kemusyrikan atau keyakinan yang menyimpang.
Bahkan, menurut beliau, budaya seperti munggahan bisa di-“islamkan” dengan mengganti unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat menjadi bentuk doa dan sedekah yang bernilai ibadah.
“Budaya yang sudah mengakar di masyarakat boleh dilestarikan, asal pesannya baik. Kalau dulu ada unsur mistik seperti menyebut roh atau mantra, maka hilangkan itu. Ganti dengan doa bersama, sedekah, atau berbagi rezeki kepada sesama. Itu bisa menjadi bentuk islamisasi budaya,” tutur Buya Yahya.
Beliau menutup penjelasannya dengan ajakan kepada umat Islam agar memanfaatkan momen menjelang Ramadhan untuk berdamai dan saling memaafkan.
“Menjelang Ramadhan ini, ayo berdamai. Suami-istri saling minta maaf, anak minta maaf kepada orang tua, dan tetangga saling berbaik hati. Kalau sudah begitu, insyaallah Ramadhan kita akan lebih indah dan penuh berkah,” pungkasnya. (adk)