- iStockPhoto
Sudah Masuk Subuh Belum Mandi Junub, Bagaimana Hukum Puasa Ramadhannya? Begini Penjelasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Saat memasuki puasa Ramadhan, umat Islam memiliki kewajiban penting. Mereka termasuk suami istri harus menahan diri dari makan, minum, dan hubungan intim.
Banyak suami istri melakukan opsi agar bisa hubungan intim. Mereka memilih bercumbu di malam hari hingga waktu Subuh. Namun mereka justru melewatkan mandi junub setelah masuk waktu puasa Ramadhan.
Pertanyaan ini sering muncul di sebagian kalangan umat Islam, khususnya bagi mereka yang telah berstatus suami istri. Kekhawatiran terjadi lantaran memikirkan hukum puasa Ramadhannya.
Dari pertanyaan ini, pendakwah ternama KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya membahas hukum puasa Ramadhan yang tidak sempat mandi junub setelah waktu Subuh tiba masih sah.
"Yang enggak boleh itu adalah bersenggama setelah waktu Subuh," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, bagi suami istri sengaja berhubungan intim di waktu puasa, maka akan mendapat hukuman. Agama Islam mengharamkan perbuatan itu di momen puasa Ramadhan.
"Dosa besar! Harus qadha puasanya dan kena hukuman, harus puasa 2 bulan berturut-turut atau memerdekakan budak dan seterusnya," jelasnya sambil tegas.
Merujuk dari Quran Kemenag RI, dalam Surat Al-Baqarah Ayat 187 telah mewakili bagi suami istri yang berhubungan intim di bulan Ramadhan, Allah SWT berfirman:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ