- iStockPhoto
Mandi Junub Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasanya Tetap Sah? Ini Penjelasan Buya Yahya
tvOnenews.com - Masalah fikih seputar puasa kerap menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama saat memasuki bulan Ramadhan.
Salah satunya adalah persoalan mandi junub yang melewati waktu Subuh.
Tidak sedikit pasangan suami istri yang bertanya-tanya, apakah puasa tetap sah jika belum sempat mandi besar hingga adzan Subuh berkumandang?
Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan dengan rinci tentang hal-hal yang membatalkan puasa, termasuk persoalan hubungan suami istri dan mandi junub saat Ramadhan.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Menurutnya, salah satu perkara yang jelas membatalkan puasa adalah melakukan hubungan suami istri dengan sengaja di siang hari bulan Ramadhan.
"Siang hari itu maksudnya setelah subuh tiba, dia berhubungan suami istri dengan sengaja, itu batal," kata Buya Yahya.
Artinya, jika seseorang dengan sadar melakukan hubungan setelah waktu Subuh masuk, maka puasanya batal.
Namun, ada kondisi berbeda yang perlu dipahami dengan baik.
Buya Yahya menjelaskan, apabila hubungan suami istri terjadi bukan karena kesengajaan melanggar puasa, misalnya seseorang lupa waktu atau keliru jadwal, maka puasanya tetap sah.
Bahkan, jika hubungan dilakukan saat waktu sahur dan belum sempat mandi hingga adzan Subuh berkumandang, hal itu tidak membatalkan puasa.
"Tinggal mandi saja, tidak apa-apa. Dan tidak wajib dia mandi saat itu," ujar Buya Yahya.
- iStockPhoto
Penjelasan ini penting agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah pasangan suami istri.
Banyak yang mengira setelah berhubungan harus langsung mandi saat itu juga, padahal tidak demikian.
"Ilmu ini penting dan perlu disampaikan. Jika ada suami istri berhubungan, tidak harus pada mandi malam itu juga," ujar Buya Yahya.
Beliau bahkan menyinggung kondisi di lapangan yang kerap terjadi karena kurangnya pemahaman.
"Nanti demam, sakit. Makanya banyak perempuan tidak mau diajak suaminya berhubungan, karena dipikir setelah berhubungan harus langsung mandi," ujarnya.
Buya Yahya menegaskan bahwa mandi junub tidak wajib dilakukan seketika setelah berhubungan.
Jika dilakukan sebelum waktu shalat Subuh, itu sudah cukup.