- dok.ilustrasi kementerian agama
Berkumur saat Wudhu, Apakah Batal Puasanya? Begini Jawaban Buya Yahya
Jakarta, tvOnenews.com- Ketika seseorang melaksanakan wudhu, secara umum ada air yang tertelan ke dalam mulut. Bagaimana hukumnya, jika anda sedang puasa ramadhan?.
- Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV
Seperti diketahui, sebelum melaksanakan shalat, umat muslim akan menjalani wudhu terlebih dahulu. Hal ini guna menghilangkan hadast (kotoran).
Atas hal terkait air wudhu tertelan saat puasa, Buya Yahya pernah menjelaskan. Terlebih dahulu mengilustrasikan sebuah perumpamaan, yakni memasukkan es krim ke dalam mulut ketika sedang berpuasa.
Namun hal tersebut, katanya tidak membatalkan puasa selama tidak ada sedikit pun yang tertelan.
Buya Yahya pun menambahkan, apabila es krim tersebut sampai tertelan saat berada di dalam mulut, maka puasa ramadhan anda batal.
- dok.ilustrasi kementerian agama
Sehubungan dengan hukum berkumur saat puasa ramadhan, ia tegaskan sunnah.
“Jadi anda kumur dalam wudhu hukumnya sunnah,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV, Senin (2/3).
Lebih lanjut, kata Buya beda hal jika es krim tadi dimasukkan ke dalam mulut tapi tak sengaja tertelan. Maka hukumanya bisa membatalkan puasa karena dianggap main-main dalam beribadah.
“Tapi berkumur karena dianjurkan kok tertelan, maka dimaafkan,” katanya.
Oleh karena itu, Pendakwah Indonesia itu menegaskan agar tidak ragu dalam berkumur saat wudhu.
Sebagaimana dipahami wudhu dalam Islam, perintah wudhu sebelum shalat adalah firman Allah dalam Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.”
Menurutnya, hal ini merupakan sunnah dan tidak membatalkan puasa apabila tak sengaja tertelan.
“Maka jangan Anda ragu untuk berkumur, Anda kocok-kocok di dalam mulut, kemudian Anda buang,” jelas Buya Yahya.
“Asalkan Anda sudah buang seratus persen maka sisa-sisa dingin di dalam mulut itu dimaafkan tidak membatalkan,” imbuhnya.(klw)
wallahualam