news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Shalat Id.
Sumber :
  • Freepik/rawpixel.com

Sudah Laksanakan Shalat Id, Apa Masih Harus Shalat Jumat? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah melaksanakan shalat Id, apakah masih wajib salat Jumat? Simak penjelasan Khalid Basalamah lengkap dengan dalilnya.
Jumat, 20 Maret 2026 - 11:16 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 2026 kembali terjadi di Indonesia. Sebagian umat Islam merayakan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026, sementara sebagian lainnya baru akan merayakannya pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan, jika sudah melaksanakan shalat Id di hari Jumat, apakah masih wajib melaksanakan shalat Jumat?

Dalam kajian yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah, dijelaskan bahwa terdapat hadis sahih yang menjadi dasar hukum dalam permasalahan ini.

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Dikisahkan bahwa Muawiyah pernah bertanya kepada Zaid bin Arqam:

“Apakah engkau pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu dengan dua Id dalam satu hari?” Zaid menjawab, “Iya.” Kemudian Muawiyah bertanya lagi, “Apa yang beliau lakukan ketika itu?” Zaid menjawab, “Beliau melaksanakan shalat Id dan memberi keringanan untuk meninggalkan shalat Jumat.”

Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW juga bersabda, “Siapa yang mau shalat Jumat, maka silakan.”

Hadis ini menjadi landasan utama dalam memahami hukum ketika hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada hari Jumat.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Rasulullah SAW pernah mengalami kondisi tersebut dan memberikan keringanan kepada umatnya.

Ustaz Khalid Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official

Artinya, setelah melaksanakan shalat Id, umat Islam diberikan pilihan apakah tetap ingin melaksanakan shalat Jumat atau cukup menggantinya dengan shalat Zuhur.

Ia menjelaskan bahwa pada saat itu Nabi tetap melaksanakan shalat Id, kemudian setelah khutbah Id selesai, beliau memberikan dispensasi kepada para sahabat terkait shalat Jumat.

“Barang siapa yang mau Jumat silakan. Siapa yang tidak mau Jumat, maka dia salat Zuhur,” jelasnya dalam kajian tersebut.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa hukum shalat Jumat dalam kondisi tersebut tidak lagi wajib bagi yang sudah melaksanakan shalat Id, melainkan menjadi sunnah atau pilihan.

Lebih lanjut, Ustaz Khalid juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memberikan rincian tambahan.

Mereka berpendapat bahwa karena dalam shalat Id sudah terdapat khutbah, maka khutbah Jumat tidak lagi menjadi kewajiban mutlak dalam kondisi tersebut.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:33
03:18
00:47
02:55
01:46
05:08

Viral