- Pexels/Alperen Bozkurt
Sebelum Shalat, Bolehkah Wudhu dengan Air Sumur yang Bau dan Keruh? Begini Penjelasan Hukumnya
tvOnenews.com - Sebelum melaksanakan shalat, seseorang diwajibkan berwudhu sebagai cara untuk menyucikan diri dari hadas kecil.
Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dengan teliti terkait wudhu.
Pasalnya, jika hal-hal tersebut diabaikan, wudhu bisa menjadi tidak sah dan berdampak pada tidak sahnya shalat yang dikerjakan.
Di antaranya adalah memastikan jenis air yang digunakan memang diperbolehkan untuk berwudhu.
Lantas, bagaimana hukumnya jika air sumur di rumah mengeluarkan bau, apakah tetap sah digunakan untuk wudhu?
Air yang Digunakan untuk Berwudhu
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Buya Yahya, pada dasarnya seluruh air yang berasal dari langit maupun yang keluar dari dalam bumi dapat digunakan untuk bersuci atau berwudhu.
Hal ini berlaku selama air tersebut belum dipakai untuk bersuci sebelumnya dan tidak tercampur dengan zat lain.
"Semua air, semua air yang turun dari langit keluar dari bumi selagi belum, belum digunakan untuk bersuci dengan ketentuannya atau belum bercampur dengan sesuatu yang lainnya baik yang suci atau najis dengan ketentuannya, maka air tersebut adalah air suci dan mensucikan biarpun warnanya air apapun," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.
- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Meskipun air hujan tampak sedikit berubah warna atau air dari mata air memiliki bau tertentu seperti kopi, tetap sah digunakan untuk wudhu selama perubahan itu bukan akibat campur tangan manusia.
"kalau ternyata ada mata air keluar kopi kayak air kopi hitam boleh pakai wudhu. Aromanya wangi kayak kasturi boleh dipakai wudhu karena itu adalah air keluar dari bumi aromanya selagi masih asli, kecuali Air yang Anda campur dengan susu itu beda, jadi Ibu enggak usah ragu selagi air itu tidak Anda ceburin sesuatu memang begitu adalah suci dan mensucikannya," terang Buya Yahya.
Adapun mengenai air sumur yang berbau, menurut Buya Yahya hal tersebut merupakan kondisi yang wajar terjadi dalam beberapa keadaan.
"Baunya, paling bau tanah bau lumpur ya kan, bau pisang goreng enggak ya. Kalau bau pisang goreng aneh, siapa naruh pisang goreng di situ. jadi kalau bau tanah wajar, bau lumpur wajar namanya tanah di lumpur," jelas Buya Yahya.