news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi puasa.
Sumber :
  • Pexels/ Gül Işık

Alasan Dilarang Puasa di Hari Tasyrik 11, 12, 13 Dzulhijjah

Berikut penjelasan mengenai hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Muslim dilarang berpuasa.
Rabu, 27 Mei 2026 - 22:30 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Setelah Hari Raya Idul Adha, umat Islam akan memasuki momen yang dikenal sebagai Hari Tasyrik

Hari-hari ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Meski masih berada dalam suasana ibadah kurban dan penuh amalan, umat Islam justru dilarang menjalankan puasa pada waktu tersebut.

Larangan puasa di Hari Tasyrik sering kali menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. 

Sebab, di hari-hari lain umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah sunnah, termasuk puasa. 

Namun khusus pada Hari Tasyrik, Islam justru mengajarkan umatnya untuk makan, minum, dan menikmati nikmat yang telah Allah SWT berikan.

Ilustrasi Ibadah Haji
Sumber :
  • Gemini AI

Apa Itu Hari Tasyrik?

Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha atau hari nahar, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. 

Hari-hari tersebut masih berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah kurban.

Pada masa Rasulullah SAW, daging kurban yang jumlahnya melimpah biasanya diawetkan dengan cara dijemur di bawah sinar matahari agar tahan lebih lama. Dari kebiasaan itulah istilah “Tasyrik” berasal.

Kata tasyrik berasal dari bahasa Arab “syarraqa” yang memiliki arti menjemur atau berkaitan dengan matahari terbit. Dalam kitab Lisan al-Arab, Syekh Ibnu Manzur menjelaskan bahwa para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai asal-usul penamaan Hari Tasyrik.

Asal Usul Penamaan Hari Tasyrik

Pendapat pertama menyebut Hari Tasyrik dinamai demikian karena masyarakat pada masa itu menjemur daging kurban untuk dijadikan dendeng. Cara tersebut menjadi solusi penyimpanan makanan sebelum adanya teknologi pendingin seperti kulkas.

Sementara pendapat lain menyebutkan bahwa istilah Tasyrik berkaitan dengan waktu pelaksanaan penyembelihan kurban yang dilakukan setelah matahari terbit.

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim juga menjelaskan bahwa Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah hari nahar atau Idul Adha.

وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس

Artinya: “Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari setelah hari nahar. Dinamakan demikian karena orang-orang menjemur daging kurban pada hari-hari tersebut.”

Ilustrasi Puasa
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Alasan Dilarang Puasa di Hari Tasyrik

Hari Tasyrik dikenal sebagai hari makan, minum, dan memperbanyak zikir kepada Allah SWT. Karena itulah umat Islam tidak diperbolehkan berpuasa pada hari-hari tersebut.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ

Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali, Rasulullah SAW bersabda, ‘Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah.’” (HR Muslim)

Larangan puasa juga ditegaskan dalam hadis riwayat Imam Bukhari berikut:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

Artinya: “Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: ‘Tidak diperkenankan berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan haji.’” (HR Bukhari No. 1859)

Hari Tasyrik Disebut Hari Raya Umat Islam

Selain menjadi waktu penyembelihan kurban, Hari Tasyrik juga termasuk bagian dari hari raya umat Islam. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan Hari Tasyrik adalah hari raya umat Islam serta hari untuk makan dan minum.” (HR An-Nasa’i No. 2954)

Dalam kitab Fathul Mu’in, Syekh Zainuddin Al-Malibari juga menegaskan hukum haram berpuasa pada Hari Tasyrik.

تتمة: يحرم الصوم في أيام التشريق والعيدين

Artinya: “Puasa pada hari Tasyrik dan dua hari raya hukumnya haram.”

Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik

Meski dilarang berpuasa, umat Islam tetap dianjurkan memperbanyak ibadah lain seperti berzikir, berdoa, bersedekah, dan menyembelih hewan kurban.

Perintah berkurban sendiri disebut dalam Al-Qur’an surat Al-Kautsar ayat 2:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Artinya: “Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah!”

Hari Tasyrik menjadi pengingat bahwa Islam tidak hanya mengajarkan ibadah spiritual, tetapi juga rasa syukur dan kebersamaan. Melalui momen ini, umat Islam diajak menikmati nikmat Allah SWT, berbagi makanan dengan sesama, dan mempererat tali persaudaraan setelah Idul Adha. (gwn)

Sumber: MUI, NU Online

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:58
02:44
05:38
01:42
05:45
01:05

Viral