- Antara/Dedhez Anggara/YU
Merayakan Maulid Nabi Sebenarnya Bolehkah? Begini Hukumnya dari Pandangan Pendakwah
"Intinya bagaimana menyikapi hari kelahiran tersebut, itu poinnya. Saat ada perbuatan yang melekat kepadanya, maka di situ ada hukumnya," ucapnya.
Sebelum membahas isi kegiatan, pendakwah kharismatik tersebut lebih dulu menjelaskan definisi Maulid Nabi. Maulid berarti waktu lahir Nabi SAW, sedangkan Maulud itu adalah bayinya.
"Secara bahasa, mustahil bagi kita menolak maulid dan maulud, kita mengakui adanya maulid dan maulud," katanya
Cara menyikapinya perlu memperhatikan isi kegiatan saat menyemarakkan peringatan Maulid Nabi SAW. Ia menerangkan momentum ini bisa dimanfaatkan berbagai kegiatan yang penting untuk mendekatkan diri pada Allah SWT.
Ia menuturkan, kegiatan keagamaan, mempelajari sejarah Rasulullah, memperbanyak getaran sholawat, mendalami sunnah, dan sebagainya yang dapat menghadirkan tuntunan Nabi SAW dalam kehidupan sehari-hari sesuai syariat agama Islam.
Ia menilai segala sesuatu yang dapat mengantarkan kebaikan boleh dilaksanakan. Hal yang perlu menjadi perhatian misalnya amal saat menjalani kegiatan tersebut.
"Mikrofon tidak ada di zaman Nabi SAW, apakah ini ini haram? Tidak. Mikrofon ini bisa mendekatkan kita mendengar kalimat-kalimat adzan maupun kebaikan," jelasnya.
Momentum Maulid Nabi juga menjadi waktu terbaik untuk menghadirkan kegembiraan dan kebahagiaan. Ia mengambil kandungan dari Surat Yunus Ayat 57-58 yang tafsirnya sebagai landasan baginya menerangkan betapa pentingnya menanamkan kegembiraan atas karunia dan rahmat yang diberikan oleh Allah SWT.
"Kita harus gembira. Yang kedua itu bagaimana mengekspresikan atau mengaplikasikan kegembiraan tersebut," ucapnya.
Tugas seseorang, menurut dia, saat ini bagaimana kegembiraan tersebut dapat teraplikasikan dengan baik. Ia mengingatkan adanya perlu kewaspadaan agar tidak terbawa dengan budaya-budaya yang keluar dari jalur nilai-nilai Islam.
(hap)