- Tangkapan layar
Heboh Link Video Kasir Minimarket di Medsos, Ingatkan Pesan Buya Yahya Bahaya Nonton Pornografi
Selain itu, menonton video macam itu dalam Islam, dianggap sebagai bentuk "zina mata". Aktivitas yanh dapat mengarah pada perbuatan maksiat, sehingga hukumnya diharamkan dalam Islam.
Sebagaimana dijelaskan dalam surah ke 24, An-Nur ayat 30-31, yang mengajarkan agar umat Islam yang beriman baik laki - laki dan perempuan senantiasa menjaga pandangan dan memelihara kesucian diri dari segala sesuatu yang tidak layak.
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan-nya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat" dan "Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya,” (QS. Al-Nur 30-31).(klw)
Waallahualam