- YouTube/Adi Hidayat Official
Masih Punya Utang? Jangan Tunda Bayar Kata Ustaz Adi Hidayat, Begini Hukumnya
Jakarta, tvOnenews.com- Setiap manusia memiliki kebutuhan hidup masing-masing hingga kadang muncul keputusan berhutang. Bagi umat muslim membayar utang adalah wajib.
Pesan penting ini pernah dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat. Dalam ceramahnya, UAH Hidayat menjelaskan permasalahan utang jadi hal utama untuk segera dituntaskan bagi umat muslim agar tak jadi dosa.
Dengan begitu, dianjurkan bisa mencari kontak orang tersebut (yang memberikan utang), dan menjalin kembali komunikasi. Bukan menghindari tanggung jawab.
Tujuannya untuk memastikan, apakah utang anda tersebut sudah dilunasi atau belum?. Sebab hukum utang dalam Islam harus dilunasi.
Perlu diketahui, keutamaan bayar utang ini meliputi kewajiban ibadah seperti shalat, interaksi dengan Al-Qur'an, dan puasa.
- YouTube/Adi Hidayat Official
"Bertaubat kepada Allah, kemudian ditutup kembali dengan menunaikan amal shaleh dan tinggalkan maksiat,'' ucap UAH dalam tayangan YouTube DAKWAH MUSLIM.NET.
Lebih lanjut kata UAH, sangatlah penting sekalipun seseorang shalat dan puasa dengan baik. Jika ini belum terpenuhi tetap akan menjadi kendala saat dihisab oleh Allah SWT.
Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda, “Menunda pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari).
Kendatinya, kata UAH anda yang memiliki utang belum terselesaikan. Sudah seharusnya berupaya berkomunikasi dengan orang yang berhutang.
''Anda tinggal berkomunikasi, cari nomornya dan tanyakan,'' pesan UAH.
Apabila pihak yang bersangkutan sudah tiada. Maka anda berhak bertanya pada ahli waris dan keluarganya.
Atau apabila yang berhutang telah tiada sebelum melunasi utang. Penting bagi pengutang untuk memberitahu keluarga atau menulis wasiat tertulis mengenai hutangnya agar tahu bahwa ada kewajiban yang harus segera diselesaikan.
Pasalnya, permasalahan utang anda tetap utang meski yang memberikan utang sudah wafat. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa yang berutang, lalu ia berniat tidak membayarnya, maka dia akan bertemu dengan Allah pada hari kiamat sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah)
UAH berpesan untuk melunasi utang bukan hanya tentang menyelesaikan kewajiban materi, tetapi juga menjaga hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia.