Gubsu Edy Rahmayadi (gunakan masker) bersama Ketua PASI Sumut (kiri) dan Atlet.
Sumber :
  • Sri Gustina Hasan

PASI Sumut Resmi Miliki Kantor, David Luther Lubis: Terharu, Ini Rumah Para Atletik Seluruh Sumatera Utara

Minggu, 14 Agustus 2022 - 12:34 WIB

Medan, Sumatera Utara - Untuk pertama kalinya, Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki kantor sekretariat, di Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan Ketua PASI Sumut, David Luther Lubis dalam sambutannya saat peresmian kantor PASI Sumut di Gedung Serba Guna Pintu Utara Komplek Sumut Sport Center Jalan Williem Iskandar No 9, dan syukuran serta perkenalan atlet yang berhasil meraih medali di Kejuaraan Nasional Atletik U-18, U-20 dan senior di Stadion Tri Lomba Juang Semarang Jawa Tengah, Sabtu (13/8/2022).

"Ini pertama kali PASI Sumut memiliki kantor. Sejak berdiri di Sumut, inilah pertama kali PASI punya kantor. Gubernur Sumut dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora Sumut) sangat berperan, sehingga PASI Sumut kini punya kantor," sebut David Luther Lubis.

David juga menyatakan, terharu atas kehadiran Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi. Melalui dukungan Gubernur Sumut, PASI Sumut akan melahirkan atlet-atlet yang berprestasi dan mengharumkan nama Sumut.

"Terima kasih pak Gubernur yang telah membantu saya sebagai Ketua PASI Sumut. Kantor PASI Sumut adalah rumah bagi para atlet PASI seluruh Sumut. Rumah PASI Sumut ini akan kami jadikan tempat untuk menjadikan atlet berprestasi," ungkap David.

Dalam sambutannya, Ketua PASI Sumut juga menyampaikan, pada Kejurnas Atletik di Semarang yang digelar 6-11 Agustus 2022, PASI Sumut berhasil meraih 14 medali yakni 5 emas, 5 perak dan 4 perunggu.

"Allhamdulillah, di Kejurnas Atletik di Semarang kita kirim 20 atlet Pelatda dan 5 atlet dari PPLP. Kita berhasil dapat 5 emas, 5 perak dan 4 perunggu. Di Kejurnas kita belum mengikuti atlet dari Pelatnas adalah Sumut. Ini suatu kebanggaan bagi saya sebagai Ketua PASI Sumut. Karena pada PON silam, Sumut hanya mendapat 3 emas," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral