- tvOne
Arti 10 Bendera Balap, Bendera Hitam Artinya...
Jakarta - Balap menjadi salah satu olahraga primadona. Terutama bagi kaum Adam yang suka memacu adrenalin. Namun ada beberapa hal yang tidak diketahui seperti regulasi atau peraturan yang diterapkan oleh penyelenggara. Salah satunya, fungsi dari setiap warna bendera yang dikibarkan oleh para petugas.
Bendera Putih Berlogo
Pertama, jika lampu start yang akan digunakan tidak berfungsi, atau tidak tersedia di depan garis start, maka bendera putih berlogo ikatan motor Indonesia atau bendera kotak merah putih inilah yang akan digunakan dan dikibarkan pada start perlombaan.
Bendera Hitam Putih
Kedua, bendera kotak hitam putih yang biasa disebut chequered flag atau bendera finish, akan dikibarkan oleh petugas sebagai tanda akhir dari latihan, qtt, atau perlombaan. Dan seorang pembalap dilarang melewati chequered flag lebih dari satu kali, jika itu terjadi maka pembalap akan dikenakan sanksi denda hingga diskualifikasi.
Bendera Kuning
Ketiga, jika satu bendera kuning dikibarkan oleh petugas, maka pembalap diharapkan waspada, dan juga sebagai tanda maupun informasi bahwa ada bahaya yang terjadi di depan. Para pembalap diharuskan mengurangi kecepatan serta dilarang mendahului pembalap lain, dan siap untuk mengganti jalur diakibatkan ada bahaya di tepi lintasan.
Dua Bendera Kuning
Empat, namun jika dua bendera kuning dikibarkan, maka para pembalap harus waspada karena ada bahaya di depan, pembalap harus mengurangi kecepatan dan dilarang mendahului pembalap lain, serta siap untuk mengganti jalur atau berhenti. Sebab ada bahaya dan rintangan di seluruh atau di sebagian lintasan. Kemungkinan ada kendaraan lain maupun benda benda asing di tengah lintasan, atau bisa jadi ada marshall yang sedang bekerja di tepi lintasan. Jika hal ini dilanggar maka pembalap dikenakan drive thru penalti sampai dengan diskualifikasi.
Bendera Merah
Kelima, bendera merah. Jika bendera merah dikibarkan artinya penyelenggara menghentikan perlombaan, maka di pintu pit out petugas membentangkan bendera merah sebagai tanda pembalap dilarang memasuki track, atau lintasan balap. Begitu juga jika pembalap saat latihan dan kualifikasi, maka pembalap harus segera kembali ke pit. Apabila perlombaan sedang berlangsung, maka seluruh pembalap harus segera berhenti berlomba dan kembali ke red flag line atau garis start. Kemudian mengisi grid yang ada sesuai dengan urutan, pembalap yang melanggar akan dikenakan sanksi penalti minimum 30 detik sampai dengan diskualifikasi.
Bendera Kuning dengan Tiga Garis Merah
Enam, jika bendera kuning dengan tiga garis merah dikibarkan, para pembalap diharapkan untuk waspada, dikarenakan lintasan yang akan dilalui terlalu licin karena hujan. Atau bila lintasan akan dilalui terkena tumpahan ceceran oli, yang tentunya akan berbahaya bagi para pembalap yang sedang berlomba.
Bendera Biru
Tujuh, bendera biru. Bendera ini akan dikibarkan dan harus diperlihatkan di pintu pit out, sebagai peringatan terhadap para pembalap yang akan memasuki lintasan bahwa masih ada kendaraan lain di dalam lintasan. Namun jika bendera biru dikibarkan pada saat sesi latihan, seorang pembalap harus memberi jalan kepada pembalap lain yang lebih cepat dan ingin mendahului atau overlap. Begitupun hal ini berlaku saat lomba berlangsung. Pelanggaran mengenai hal ini akan dikenakan sanksi penalti minimum 30 detik sampai dengan diskualifikasi.
Bendera Hijau
Delapan, bendera hijau, bendera ini digunakan sebagai tanda atau informasi bahwa track harus clear. Jika bendera hijau ini dikibarkan di pit out tandanya para pembalap di perkenankan memasuki track balapan. Namun jika bendera hijau dikibarkan di garis start, itu pertanda warm-up bisa dimulai. Bendera hijau akan dikibarkan di pos terdekat setelah pembalap melewati bendera kuning apabila terjadi kecelakaan. Setelah melewati titik kejadian, pembalap diperbolehkan untuk akselerasi dan mendahului peserta lain setelah melewati bendera hijau.
Bendera Putih
Sembilan, jika bendera putih dikibarkan, berarti para pembalap harus waspada, itu dikarenakan ada kendaraan lain yang sedang melambat, namun bisa juga ada ambulance atau kendaraan darurat yang sedang melaju di lintasan balap.
Bendera Hitam
Sepuluh, bendera hitam. Bendera hitam putih terbagi secara diagonal, jika bendera diperlihatkan dalam posisi diam disertai papan nomor kendaraan, maka itu berarti pembalap diperingatkan bahwa pembalap sedang bertindak tidak sportif. Jika bendera hitam dan berikut papan bertuliskan nomor kendaraan, maka pembalap yang bersangkutan diharuskan untuk mengurangi kecepatan, dan segera masuk pit space area dan dilakukan diskualifikasi.(Rifki Wiryawan/wnb/toz)