news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketum FPTI, Yenny Wahid saat konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3/2026)..
Sumber :
  • ANTARA/Donny Aditra

Yenny Wahid Persilakan Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Atlet Panjat Tebing Membela Diri di Pengadilan

Yenny Wahid selaku Ketum FPTI persilahkan mantan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir untuk membela diri di pengadilan jika merasa tak bersalah atas kasus dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap atlet.
Kamis, 5 Maret 2026 - 11:43 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI), Yenny Wahid persilahkan mantan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir untuk membela diri di pengadilan jika merasa tak bersalah atas kasus dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap atlet.

Menurut Yenny Wahid, saat ini tim pencari fakta (TPF) yang dibentuk oleh FPTI masih terus bekerja mengumpulkan berbagai bukti terkait dugaan pelanggaran.

Sementara itu, dari sisi hukum pidana, lima atlet telah melaporkan kasus tersebut ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai korban dari dugaan tindakan tersebut.

"Terduga pelaku hadapi saja proses hukumnya, kalau dia merasa tidak bersalah, bisa dibuktikan secara hukum dan hal itu sudah di luar ranahnya FPTI karena korban (atlet) sudah berani membawa kasus ini ke ranah hukum dan itu sudah menandakan sesuatu yang sangat serius," kata Yenny Wahid, Rabu (4/3/2026).

Yenny menjelaskan bahwa selama ini terduga pelaku menyatakan metode kepelatihannya memang dikenal keras dan tegas. Selain itu, ia juga membantah telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap atlet.

"Ya dihadapi saja konsekuensi dari apa yang dia lakukan terhadap para atlet, karena semua dugaan yang ditujukan kepada dia, saya rasa harus dihadapi secara hukum," tambahnya, saat konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026.

Yenny menegaskan bahwa dalam proses hukum yang sedang berjalan, FPTI hanya berperan membantu memfasilitasi para korban, salah satunya dengan menyediakan pendampingan hukum. 

Menurutnya, organisasi tidak memiliki kewenangan untuk melaporkan kasus tersebut secara langsung karena menyangkut ranah pribadi para atlet.

Sementara itu, Hendra Basir sebelumnya telah membantah seluruh tuduhan terkait kekerasan fisik maupun pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan pemusatan latihan nasional.

"Silakan ditanyakan kepada delapan atlet terkait, bagian yang mana saya melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik," kata Hendra Basir, dikutip dari Antara pada Selasa (24/2/2026).

Pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia Hendra Basir
Sumber :
  • ANTARA/Donny Aditra

Hendra juga menyampaikan bahwa hingga Surat Keputusan (SK) dari PP FPTI mengenai penonaktifannya sebagai pelatih kepala dikeluarkan, dirinya mengaku belum pernah diminta memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Ia menambahkan bahwa sejak mulai melatih pada 2012, metode latihan yang keras dan disiplin memang menjadi bagian dari pendekatan yang diterapkan kepada para atlet. 

Menurutnya, karakter tegas tersebut bertujuan membangun mental dan fisik atlet agar mampu bersaing di tingkat tertinggi.

Terkait tuduhan pelecehan seksual, Hendra menegaskan tidak pernah melakukan tindakan tidak senonoh seperti meraba bagian vital atau memaksa atlet berhubungan seksual. 

Mantan pelatih panjat tebing Indonesia itu mengakui pernah mencium kening atau ubun-ubun serta memeluk atlet putri yang sedang mengalami tekanan mental saat pertandingan atau latihan.

"Tetapi itu kan dalam konteks memberikan semangat kepada mereka kalau sedang menangis atau mentalnya drop, jadi ya pasti saya peluk dan di akhirnya mencium keningnya, layaknya kebiasaan yang saya lakukan kepada anak saya kalau habis shalat atau mau berangkat sekolah," jelasnya.

Hendra Basir juga menyatakan bahwa apabila tindakan tersebut dianggap sebagai pelecehan seksual, ia menerima penilaian tersebut. Namun, ia juga berharap publik memahami konteks dari tindakan yang dilakukannya.

(ant/nad)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:46
07:37
07:44
02:36
02:50
01:57

Viral