- Dokumentasi tvOnenews.com
Atlet Kickboxing Indonesia Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua KBI Jawa Timur, Akui Sudah Pendam Kejadian Sejak Lama
Manager menyarankan saya untuk langsung melapor ke Polisi, PPKBI, NOC, dan KONI Jatim, dan beliau follow up ke PPKBI agar kasus ini segera ditangani.
Pada Januari 2025, saya pertama kali melaporkan kasus pelecehan yang saya alami secara internal melalui surat kepada Ketua Umum PPKBI Indonesia. Saya percaya organisasi akan melindungi atletnya.
Saya baru dipanggil untuk sidang kode etik pada 25 Juni 2025. Dan hasilnya.. TIDAK ADA SANKSI kepada pelaku.
Pelaku tetap menjabat sebagai Ketua Umum Kickboxing Provinsi Jawa Timur dan masih bebas berada di lingkungan olahraga.
Saya juga melaporkan kasus ini ke KONI Ngawi serta sempat dipanggil untuk mediasi oleh KONI Jawa Timur, dengan harapan ada tindakan tegas dari organisasi olahraga.
Namun lagi-lagi, tidak ada sanksi yang dijatuhkan. Bahkan saat itu muncul isu bahwa saya memfitnah pelaku.
Karena tidak mendapatkan perlindungan dan kejelasan dari PPKBI, akhirnya saya memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda pada 8 Juli 2025. Saya hanya bisa menunggu... menunggu keadilan yang terasa sangat lama.
Sampai akhirnya pada 12 Februari 2026, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Baru setelah itu, pada 24 Februari 2026, PPKBI mengeluarkan surat penonaktifan terhadap pelaku.
Yang paling menyakitkan bagi saya adalah satu hal: seandainya sejak awal ada tindakan tegas, mungkin tidak akan ada korban lain.
KEPADA PARA ATLET PEREMPUAN, MIMPI KALIAN BERHARGA. JANGAN BIARKAN SIAPAPUN MERUSAK MIMPI ITU DENGAN PERILAKU YANG TIDAK PANTAS. BERANI MENJAGA DIRI DAN BERANI BERSUARA." tulis Viona Amalia Putri.
(nad)