- Antara
Menpora Dukung Langkah FPTI Usut Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, Tim Pencari Fakta segera Dibentuk
Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menegaskan komitmennya untuk melindungi para atlet yang menjadi korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual.
Federasi memastikan identitas para korban akan dirahasiakan guna mencegah munculnya stigma dari masyarakat.
- ANTARA/Donny Aditra
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, mengatakan perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama agar mereka tidak mengalami tekanan tambahan setelah melaporkan kasus tersebut.
“Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet (korban), karenanya identitas mereka juga kita rahasiakan. Mereka jangan sampai jadi korban dua kali karena adanya stigma di masyarakat,” ujar Yenny Wahid usai menghadiri perayaan ulang tahun ke-74 Komite Olimpiade Indonesia di The Ritz-Carlton Jakarta.
Sebagai langkah penanganan awal, FPTI telah membentuk tim pencari fakta di internal federasi untuk menelusuri dugaan kasus tersebut secara menyeluruh. Tim itu juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat.
“Kami tetap membentuk tim pencari fakta. Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku, juga sudah menghubungi melalui WhatsApp,” jelas Yenny.
Pemerintah Dukung Penanganan Kasus
Langkah yang diambil FPTI mendapat dukungan dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir.
Ia menilai pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah tepat untuk memastikan seluruh informasi dan fakta dapat dikaji secara mendalam.
“Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam. Kami berharap proses berjalan secara obyektif, profesional dan menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan bagi korban,” ujar Erick.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses penanganan berjalan dengan baik serta tetap mengedepankan keadilan bagi korban.
Proses Internal dan Hukum Berjalan Bersamaan
Yenny Wahid menambahkan bahwa para atlet yang menjadi korban telah melaporkan kasus ini secara resmi kepada pihak kepolisian. Selain itu, FPTI juga memberikan pendampingan hukum bagi mereka.
“Jadi kita akan lindungi mereka untuk bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat dan mendapat keadlian. Ini ada dua proses yang berjalan secara beriringan, pertama proses di internal FPTI tim pencari fakta, lalu juga proses hukum yang sudah berjalan,” kata Yenny.
Dengan dua jalur penanganan tersebut, FPTI berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan sekaligus memberikan perlindungan penuh bagi para atlet yang terdampak.
(aes)