- Logo BWF
Miris, 3 Pebulu Tangkis Indonesia Ini Dilarang Bermain Seumur Hidup oleh BWF
tvOnenews.com - Dunia bulu tangkis Indonesia pernah diguncang skandal besar yang meninggalkan noda dalam sejarah olahraga tepok bulu Tanah Air.
Di tengah reputasi Indonesia sebagai salah satu kekuatan utama bulu tangkis dunia, kabar tentang keterlibatan sejumlah atlet dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor menjadi pukulan telak.
Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) akhirnya menjatuhkan sanksi berat kepada delapan pebulu tangkis Indonesia dalam kasus tersebut.
Dari jumlah itu, tiga nama menerima hukuman paling berat: larangan bermain seumur hidup dari seluruh aktivitas bulu tangkis.
Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.
Keputusan ini diumumkan BWF setelah investigasi panjang yang berawal dari laporan whistleblower.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi pertandingan, taruhan, hingga upaya memengaruhi hasil laga demi keuntungan finansial.
BWF menegaskan, hukuman berlaku efektif sejak 18 Januari 2021, dan ketiganya dilarang terlibat dalam kegiatan apa pun yang berkaitan dengan bulu tangkis, baik sebagai pemain, pelatih, ofisial, maupun peran lain di lingkungan olahraga tersebut.
Tiga Pebulu Tangkis Indonesia yang Dihukum Seumur Hidup oleh BWF
1. Hendra Tandjaya
Nama pertama yang terseret paling dalam dalam skandal ini adalah Hendra Tandjaya. Berdasarkan hasil penyelidikan BWF, Hendra dinilai sebagai salah satu figur sentral dalam jaringan pengaturan skor yang melibatkan pemain Indonesia di turnamen level bawah internasional.
BWF menemukan Hendra terlibat dalam 10 pertandingan yang dimanipulasi.
Tak hanya itu, ia juga disebut memperoleh keuntungan dari aktivitas taruhan di ajang resmi bulu tangkis.
Perannya yang sangat dominan membuat hukumannya menjadi yang paling berat: larangan seumur hidup dari dunia bulu tangkis.
2. Ivandi Danang
Nama berikutnya adalah Ivandi Danang. Dalam temuan BWF, Ivandi bukan hanya ikut terlibat dalam pengaturan pertandingan, tetapi juga disebut mendanai skema manipulasi skor yang melibatkan pemain lain.
Ivandi terbukti berupaya memengaruhi hasil dua pertandingan, dan dari aktivitas tersebut ia diduga memperoleh keuntungan finansial.
Peran aktifnya dalam pendanaan praktik ilegal itu menjadi salah satu alasan BWF menjatuhkan sanksi paling keras, yakni larangan bermain seumur hidup.
3. Androw Yunanto
Pebulu tangkis ketiga yang menerima hukuman serupa adalah Androw Yunanto. Berbeda dengan Hendra dan Ivandi yang lebih banyak tampil di nomor ganda, Androw diketahui aktif di sektor tunggal putra dan ganda putra.
BWF menyatakan Androw terlibat dalam empat pertandingan yang dimanipulasi. Ia juga disebut memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.
Situasi Androw makin berat karena selama proses penyelidikan, ia dinilai tidak kooperatif, yang kemudian ikut memperparah sanksi yang diterimanya.
Hasil akhirnya, Androw juga dijatuhi larangan seumur hidup dari seluruh kegiatan bulu tangkis.
Bukan Cuma Tiga, Ada Delapan Atlet Indonesia yang Terseret
Skandal ini sebenarnya tidak hanya menyeret tiga nama di atas. Dalam keputusan BWF, total ada delapan pebulu tangkis Indonesia yang dijatuhi sanksi karena pelanggaran terkait match-fixing, manipulasi pertandingan, dan taruhan.
Selain Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto, lima atlet Indonesia lain yang ikut dihukum adalah:
Sekartaji Putri
Mia Mawarti
Fadila Afni
Aditiya Dwiantoro
Agrippina Prima Rahmanto Putra
Namun, kelima nama tersebut tidak dihukum seumur hidup. Menurut ringkasan kasus yang dirilis BWF, lima atlet lain mendapat sanksi antara 6 hingga 12 tahun, plus denda dengan nominal berbeda-beda.
BWF menyebut tiga nama yang dihukum seumur hidup merupakan figur sentral yang mengatur dan mengoordinasikan manipulasi pertandingan untuk mendapatkan uang.
Kisah Agrippina Prima: Menolak Tawaran, tapi Tetap Kena Hukuman
Salah satu nama yang paling menyita perhatian dalam kasus ini adalah Agrippina Prima Rahmanto Putra.
Ia sempat buka suara soal kronologi dirinya terseret dalam pusaran match-fixing, khususnya yang berkaitan dengan Vietnam Open 2017.
Dalam penuturannya, Agrippina mengaku sempat mendapat tawaran untuk mengalah dalam pertandingan, tetapi ia menolak.
"Itu kejadiannya pada 2017. Jadi saya ditawarin oleh pihak tertentu untuk mengalah tapi saya dengan dan sangat jelas menolak tawaran tersebut,"
Agrippina juga mengaku datang memenuhi panggilan BWF dengan membawa bukti percakapan di ponselnya.
"Saya datang saja ke [pemanggilan] BWF dengan [barang bukti] handphone yang ada pesan dengan oknum tersebut, saya kan percaya diri karena di situ sangat jelas saya menolak tidak mau,"
Meski menolak ajakan tersebut, Agrippina tetap dijatuhi hukuman karena tidak melaporkan tawaran pengaturan skor itu kepada federasi.
Ia menerima sanksi larangan bermain selama enam tahun, bukan seumur hidup.
Ia pun sempat menyinggung peluang banding yang sebenarnya terbuka, tetapi tidak diambil karena proses pemberitahuan putusan dinilai sudah terlambat.
Kasus ini terasa sangat miris karena datang dari negara yang selama puluhan tahun identik dengan prestasi bulu tangkis dunia.
Indonesia punya sejarah panjang melahirkan juara Olimpiade, juara dunia, hingga pasangan-pasangan legendaris yang disegani lawan.
Karena itu, skandal match-fixing ini bukan hanya soal hukuman terhadap individu, tetapi juga soal citra bulu tangkis Indonesia di mata internasional.
(tsy)