"NKRI berdasar konstitusi dan berdasar hukum internasional dan berdasar kenyataan faktual, Papua adalah bagian yang sah dari NKRI. Oleh sebab itu, tidak akan kami bernegosiasi," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sejauh cara yang ditempuh adalah dengan cara persuasif demi keselamatan orang yang disandera.
"Si Philips MarkMehrtens itu disandera oleh Kelompok Hegianus Kagoya. Itu disandera dan kita sedang melakukan persuasi untuk bisa menyelamatkan sandera," jelas Menko Polhukam, Mahfud.
"Keselamatan sandera adalah prioritas. Oleh sebab itu persuasi pendekatannya, tapi kami tidak menutup opsi lain," punkasnya. (rpi/aag)
Load more