News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Main-main, Bawaslu Bakal Tegas Terhadap Parpol yang Gunakan SARA dan Politik Identitas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tak main-main terhadap partai politik (Parpol) yang ingin menggunakan politik identitas dan SARA.  Hal itu diungkapkan Ketua
Sabtu, 18 Februari 2023 - 05:30 WIB
Tak Main-main, Bawaslu Bakal Tegas Terhadap Parpol yang Gunakan SARA dan Politik Identitas
Sumber :
  • tim tvone/bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tak main-main terhadap partai politik (Parpol) yang ingin menggunakan politik identitas dan SARA

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang ditayangkan VIVA, pada hari Sabtu (18/2/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan dia sangat menyesalkan pernyataan partai politik yang ingin menggunakan politik identitas. 

Sebab, menurutnya, politik identitas adalah permasalahan besar saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Maka dari itu, Bawaslu bakal tegas terhadap kegiatan partai yang menggunakan politik identitas.

“Kami sejak mulai awal Bawaslu berdiri adalah lembaga yang anti terhadap politisasi SARA. Oleh sebab itu, jika ada yang menggunakan itu akan berhadapan langsung dengan Badan Pengawas Pemilu,” tegas Bagja di Jakarta pada (Jumat, (17/2/2023).

Tak hanya itu saja, selain politik identitas, Bagja mengingatkan partai politik jangan melakukan sosialisasi atau kampanye di tempat-tempat ibadah. 

Menurutnya, kampanye di tempat ibadah ini menjadi persoalan besar juga.

“Jangan sampai nanti pada saat kampanye kita akan lihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B. Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain. Politisasi identitas akan mendukung politisasi SARA,” jelasnya.

Di samping itu, dia katakan, bahwa menurut UU Pemilu juga sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA atau politik identitas sebagai sarana alat mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri, dilarang UU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, ia memerintahkan Bawaslu bisa memberi teguran atau peringatan jika ditemukan hal itu.

“Saya rasa teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan melalui surat peringatan, bahwa yang begitu enggak boleh atau dilarang Undang-Undang. Kami akan berikan sanksi. Pertama tentu teguran kepada yang bersangkutan, kami harapan tidak melakukan hal tersebut kembali,” ungkapnya. (viva/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Gagal Taklukan Ghana, Declan Rice Tetap Optimis Timnas Inggris Bisa Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

Meski Gagal Taklukan Ghana, Declan Rice Tetap Optimis Timnas Inggris Bisa Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

Timnas Inggris harus ggigit jari usai gagal meraih kemenangan keduanya pada gelaran Piala Dunia 2026 saat berjumpa Ghana di Stadion Boston, Rabu (24/6) pagi WIB
Persib Putus Kontrak Kiper Asing yang Tak Didaftarkan ke Super League 2025-2026

Persib Putus Kontrak Kiper Asing yang Tak Didaftarkan ke Super League 2025-2026

Persib mengumumkan putusnya hubungan klub dan pemain asal Inggris ini melalui sosial media, Rabu (24/6/2026). 
Program P3TGAI 2026 Meningkat 610 Persen, Sari Yuliati Terus Kawal Percepatan Infrastruktur Irigasi di Lombok

Program P3TGAI 2026 Meningkat 610 Persen, Sari Yuliati Terus Kawal Percepatan Infrastruktur Irigasi di Lombok

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinasi Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sari Yuliati, menegaskan fokusnya dalam mengawal pembangunan infrastruktur pedesaan dan sektor pertanian di Pulau Lombok. 
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
KPK Bawa Noel Ke Lapas Sukamiskin Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara 

KPK Bawa Noel Ke Lapas Sukamiskin Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara 

Noel telah divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hasil Lengkap Laga Pekan Kedua Piala Dunia 2026, 7 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar

Hasil Lengkap Laga Pekan Kedua Piala Dunia 2026, 7 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar

Kemenangan Kolombia atas Kongo menutup laga panjang pekan kedua Piala Dunia 2026 pada Rabu (24/6/2026).

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral