GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Main-main, Bawaslu Bakal Tegas Terhadap Parpol yang Gunakan SARA dan Politik Identitas

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tak main-main terhadap partai politik (Parpol) yang ingin menggunakan politik identitas dan SARA.  Hal itu diungkapkan Ketua
Sabtu, 18 Februari 2023 - 05:30 WIB
Tak Main-main, Bawaslu Bakal Tegas Terhadap Parpol yang Gunakan SARA dan Politik Identitas
Sumber :
  • tim tvone/bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tak main-main terhadap partai politik (Parpol) yang ingin menggunakan politik identitas dan SARA

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang ditayangkan VIVA, pada hari Sabtu (18/2/2023). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan dia sangat menyesalkan pernyataan partai politik yang ingin menggunakan politik identitas. 

Sebab, menurutnya, politik identitas adalah permasalahan besar saat penyelenggaraan Pemilu 2019. Maka dari itu, Bawaslu bakal tegas terhadap kegiatan partai yang menggunakan politik identitas.

“Kami sejak mulai awal Bawaslu berdiri adalah lembaga yang anti terhadap politisasi SARA. Oleh sebab itu, jika ada yang menggunakan itu akan berhadapan langsung dengan Badan Pengawas Pemilu,” tegas Bagja di Jakarta pada (Jumat, (17/2/2023).

Tak hanya itu saja, selain politik identitas, Bagja mengingatkan partai politik jangan melakukan sosialisasi atau kampanye di tempat-tempat ibadah. 

Menurutnya, kampanye di tempat ibadah ini menjadi persoalan besar juga.

“Jangan sampai nanti pada saat kampanye kita akan lihat tempat ibadah A capresnya A, tempat ibadah B capresnya B. Apa yang akan terjadi dengan kerukunan kita ke depan kalau banyak orang yang melakukan kampanye melalui politisasi identitas, politisasi SARA, dan politisasi lain-lain. Politisasi identitas akan mendukung politisasi SARA,” jelasnya.

Di samping itu, dia katakan, bahwa menurut UU Pemilu juga sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA atau politik identitas sebagai sarana alat mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri, dilarang UU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, ia memerintahkan Bawaslu bisa memberi teguran atau peringatan jika ditemukan hal itu.

“Saya rasa teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan melalui surat peringatan, bahwa yang begitu enggak boleh atau dilarang Undang-Undang. Kami akan berikan sanksi. Pertama tentu teguran kepada yang bersangkutan, kami harapan tidak melakukan hal tersebut kembali,” ungkapnya. (viva/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral