Jakarta, tvOnenews.com - Kedua orang tua Brigadir J meminta memulihkan nama baik anaknya kepada Polri. Hal itu disampaikan langsung kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamarunddin Simanjuntak.
Selain memulihkan nama baiknya, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak juga meminta menaikkan pangkat anaknya dua tingkat lebih tinggi menjadi Aipda.
“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik, kemudian meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda anumerta ya,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jumat (17/2/2023).
Menurut Kamaruddin, permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.
Pihak keluarga juga meminta restitusi atau ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.
Meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu diurus, serta meminta barang-barang milik almarhum untuk dikembalikan.
“Kemudian kami juga meminta supaya rumah Duren Tiga dijadikan museum,” katanya.
“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi kita yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar yang humanis yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin.
Orang tua Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri dalam rangka meminta hak-hak anaknya sebelum kembali ke Jambi, setelah sebelumnya selama tiga hari berturut-turut menghadiri sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rencananya kedua orang tua Brigadir J akan kembali ke Jambi, Sabtu (18/2/2023).(ant/muu)
Load more