News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Motif Tersangka, Polisi Sebut Penyandera Bocah di Pejaten Lakukan Aksi karena Tak Dipinjami Uang oleh Ibu Korban

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sebelum kejadian tersangka sempat bertamu kerumah korban untuk meminjam uang Rp300 ribu.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:06 WIB
Bocah perempuan korban penyanderaan di Pejaten, Jakarta Selatan saat digendong seorang polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap alasan Indra Jaya tersangka penyanderaan bocah perempuan berusia 5 tahun di Pejaten, lantaran tidak diberikan uang pinjaman Rp300 ribu oleh Ibu korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, bahwa sebelum kejadian, tersangka sempat bertamu kerumah korban untuk meminjam uang sebesar Rp300 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun saat itu, orang tua si bocah memberikan uang tersebut, hingga akhirnya tersangka melakukan modus mengajak korban ZPKU (5) untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor dan menculiknya.

tampang pelaku penyanderaan bocah di Pejaten
tampang pelaku penyanderaan bocah di Pejaten
Sumber :
  • IST

 

"Dia (pelaku) berencana ingin meminjam uang sejumlah 300 ribu, namun belum tersampaikan. Dia mengungkapkan bahwa meminjam uang, terus ditolak oleh ibu korban," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (20/10/2024).

Nicolas menjelaskan, bahwa korban dibawa oleh tersangka pada pukul 19.30 WIB, lalu diajak keliling hingga akhirnya melakukan penyaderaan di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan.

"Pada keesokan harinya, tanggal 28 Oktober di sekitar Pos Polisi Pejaten Village ada seorang laki-laki yang menggendong anak peremuan," jelasnya.

Dari keterangan tersangka, Nicolas mengungkapkan, bahwa Indra Jaya berniat melakukan penyanderaan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta.

Namun sebelum itu terjadi, tersangka langsung diamankan oleh warga dan pihak berwajib.

"Masyarakat curiga sehingga melakukan bersama-sama dengan pihak perwajib melakukan penangkapan terhadapnya," tuturnya.

Saat ini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

tvonenews

Adapun atas perbuatannya itu, tersangka kenakan Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 328 KUHP dan atau pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 ancaman pindahannya adalah 15 tahun penjara.

Sebelumnya, viral bocah perempuan berusia 5 tahun disandera oleh seorang pria di Pos Polisi depan Pejaten Park, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria tersebut nampak menempelkan senjata tajam berupa pisau ke leher bocah itu.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial X, bocah tersebut nampak ketakutan dan menangis saat dipegang oleh pria paruh baya itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seskab Teddy: Tak Ada Rencana Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Seskab Teddy: Tak Ada Rencana Tarik Pasukan TNI dari Lebanon

Meski tidak ada opsi penarikan, pemerintah memastikan aspek keselamatan seluruh personel TNI di wilayah konflik tetap menjadi perhatian utama.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, PSSI Siapkan Laga Kelas Dunia untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Vietnam Tak Habis Pikir, PSSI Siapkan Laga Kelas Dunia untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Vietnam kembali menyoroti manuver besar Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday. Rencana ambisius PSSI mengundang tim raksasa Eropa bikin tak habis pikir.
Ekonomi RI Sulit Tembus 5%, Tapi Bisa Kalahkan Ramalan Bank Dunia

Ekonomi RI Sulit Tembus 5%, Tapi Bisa Kalahkan Ramalan Bank Dunia

Bank Dunia merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 menjadi 4,7 persen, lebih rendah dari estimasi sebelumnya 4,8 persen.
Polisi Buru Pembunuh Sadis Bos Tenda Hajatan di Bekasi

Polisi Buru Pembunuh Sadis Bos Tenda Hajatan di Bekasi

Polres Metro Bekasi buru pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pengusaha tenda hajatan Eem (60) di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Bernardo Tavares Terang-terangan Jagokan Persib Bandung Jadi Juara Super League Musim Ini

Bernardo Tavares Terang-terangan Jagokan Persib Bandung Jadi Juara Super League Musim Ini

Pelatih Persebaya, Bernardo Tavares, memberikan pandangannya terkait persaingan menuju gelar juara Super League 2025/2026. Ia secara terbuka menjagokan Persib.
Bupati Tulungagung dan Belasan Pejabat Pemkab Diboyong KPK ke Jakarta

Bupati Tulungagung dan Belasan Pejabat Pemkab Diboyong KPK ke Jakarta

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo akhirnya dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (11/4/2026).

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Selengkapnya

Viral