GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Motif Tersangka, Polisi Sebut Penyandera Bocah di Pejaten Lakukan Aksi karena Tak Dipinjami Uang oleh Ibu Korban

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, sebelum kejadian tersangka sempat bertamu kerumah korban untuk meminjam uang Rp300 ribu.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:06 WIB
Bocah perempuan korban penyanderaan di Pejaten, Jakarta Selatan saat digendong seorang polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap alasan Indra Jaya tersangka penyanderaan bocah perempuan berusia 5 tahun di Pejaten, lantaran tidak diberikan uang pinjaman Rp300 ribu oleh Ibu korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, bahwa sebelum kejadian, tersangka sempat bertamu kerumah korban untuk meminjam uang sebesar Rp300 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun saat itu, orang tua si bocah memberikan uang tersebut, hingga akhirnya tersangka melakukan modus mengajak korban ZPKU (5) untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor dan menculiknya.

tampang pelaku penyanderaan bocah di Pejaten
tampang pelaku penyanderaan bocah di Pejaten
Sumber :
  • IST

 

"Dia (pelaku) berencana ingin meminjam uang sejumlah 300 ribu, namun belum tersampaikan. Dia mengungkapkan bahwa meminjam uang, terus ditolak oleh ibu korban," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (20/10/2024).

Nicolas menjelaskan, bahwa korban dibawa oleh tersangka pada pukul 19.30 WIB, lalu diajak keliling hingga akhirnya melakukan penyaderaan di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan.

"Pada keesokan harinya, tanggal 28 Oktober di sekitar Pos Polisi Pejaten Village ada seorang laki-laki yang menggendong anak peremuan," jelasnya.

Dari keterangan tersangka, Nicolas mengungkapkan, bahwa Indra Jaya berniat melakukan penyanderaan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta.

Namun sebelum itu terjadi, tersangka langsung diamankan oleh warga dan pihak berwajib.

"Masyarakat curiga sehingga melakukan bersama-sama dengan pihak perwajib melakukan penangkapan terhadapnya," tuturnya.

Saat ini tersangka telah berhasil diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

tvonenews

Adapun atas perbuatannya itu, tersangka kenakan Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dan atau pasal 328 KUHP dan atau pasal 76 E Juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 ancaman pindahannya adalah 15 tahun penjara.

Sebelumnya, viral bocah perempuan berusia 5 tahun disandera oleh seorang pria di Pos Polisi depan Pejaten Park, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria tersebut nampak menempelkan senjata tajam berupa pisau ke leher bocah itu.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial X, bocah tersebut nampak ketakutan dan menangis saat dipegang oleh pria paruh baya itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Undang Pengusaha AS untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia, Prabowo: Kami Kompetitif, Kami Atraktif

Undang Pengusaha AS untuk Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia, Prabowo: Kami Kompetitif, Kami Atraktif

Presiden RI Prabowo Subianto mengundang pengusaha-pengusaha AS untuk berbisnis dan berinvestasi di Indonesia.
Gaji Dipotong Lebih Besar? Respons Tegas Purbaya Usai IMF Bahas Kenaikan Pajak Penghasilan Karyawan

Gaji Dipotong Lebih Besar? Respons Tegas Purbaya Usai IMF Bahas Kenaikan Pajak Penghasilan Karyawan

Kebijakan perpajakan disebut tetap dijaga stabil hingga kondisi ekonomi domestik dinilai cukup kuat.
Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Pedagang cabai, Andi (35), mengungkapkan harga cabai merah besar kini menyentuh Rp40.000 per kilogram (kg) setelah mengalami kenaikan bertahap.
Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Usai laga melawan Arkadag, Jorge Jesus memberikan pernyataan menarik dalam konferensi pers. Pelatih itu mengkritisi ketidakhadiran para penggemar Al Nassr.
Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Berbagai koridor utama dan titik integrasi strategis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah disediakan mushalla agar penumpang Muslim tetap dapat menunaikan ibadah shalat di sela perjalanan
Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa hari ini 19 Februari 2026 mengguncang Buol, Sulawesi Tengah, dengan kekuatan Magnitudo 5,7.

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT