News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Richard Eliezer Tetap Dipertahankan di Polri, Ini Poin Pertimbangan Majelis Hakim Sidang KKEP

Richard Eliezer diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri usai jalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023).
Rabu, 22 Februari 2023 - 18:29 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang Kode Etik Polri, Rabu (22/2/2023)
Sumber :
  • Dok Humas Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023).

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ramadhan menjelaskan bahwa ada sembilan poin yang menjadi pertimbangan dari Majelis Hakim KKEP terhadap Richard Eliezer.

“Pertama, terduga pelanggar belum pernah dihukum pidana,” kata Ramadhan.

Kemudian pertimbangan yang kedua adalah bahwa Richard mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

tvonenews

“Ketiga, terduga pelanggar menjadi saksi pelaku yang bekerja sama. Kejujuran terduga pelanggar telah mengungkap kebenaran dalam perkara di persidangan,” katanya.

Keempat, Richard selaku terduga pelanggar bersikap sopan dan baik selama persidangan, sehingga berjalan lancar hingga putusan.

“Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda yang diharapkan masih bisa berubah menjadi lebih baik di kemudian hari,” katanya.

Keenam, Richard melakukan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan bersimpuh dan meminta maaf, sehingga diberi maaf.

“Ketujuh, semua tindakan terduga pelanggar karena terpaksa mengikuti perintah atasannya,” jelas Ramadhan.


(sumber: dok Humas Polri)

Poin kedelapan yang menjadi pertimbangan yakni penembakan yang Richard lakukan karena ia tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo.

“Karena jenjang pangkat yang sangat berbeda jauh,” katanya.

Terakhir, kata Ramadhan, dengan Richard menjadi Justice Collaborator (JC), kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi terungkap dengan jelas.

“Dengan bantuan terduga sebagai justice collaborator (JC) sehingga perkara pembunuhan Brigadir J terungkap,” katanya..

Ramadhan mengatakan, meski hasil sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Bharada E tetap dipertahankan kepolisian, namun Richard tetap mendapatkan sanksi.

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya.


(sumber: dok Humas Polri)

Seperti diketahui, Richard Eliezer merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya. Kini, keputusan untuk lanjut atau tidaknya Bharada E atau Richard Eliezer ini akan ditentukan di sidang etik Polri hari ini.

Pantauan tim tvOnenews di lapangan, agenda sidang etik Richard Eliezer akan dihadiri 8 saksi dan terbagi dalam 3 sistem.

Akan tetapi, belum diketahui siapa kedelapan saksi dan bagaimana tiga sistem tersebut karena sidang digelar tertutup.

8 Saksi Dihadirkan

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan delapan saksi, di antaranya kubu Ferdy Sambo, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Agenda sidang etik ini dihadirkan delapan saksi. Tiga saksi pertama tidak bisa hadir karena masalah perizinan, yakni FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal), dan KM (Ku'at Ma'ruf," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan mengatakan meski tidak bisa hadir secara fisik maupun daring, keterangan tiga saksi tersebut tetap penting dibacakan di persidangan.

Menurutnya, terdapat dua saksi lainnya yang berhalangan hadir karena masalah kesehatan.

"Jadi, yang tidak hadir ini sudah membuat keterangan tertulis. Nantinya, keterangan itu akan dibacakan di persidangan, sehingga mendapat kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Selain itu, Ramadhan menekankan bahwa proses sidang etik Bharada E dihadiri pihak eksternal Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, kehadiran Kompolnas diminta untuk mengawasi persidangan tersebut.

"Kita ingatkan bahwa ada pihak eksternal, dalam hal ini Kompolnas juga mengawasi sidang etik ini," imbuhnya. (lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sanksi FIFA Selesai, FAM Pastikan 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Tak Bisa Kembali Bela Timnas Malaysia

Sanksi FIFA Selesai, FAM Pastikan 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Tak Bisa Kembali Bela Timnas Malaysia

Sanksi FIFA untuk larangan aktivitas sepak bola bagi tujuh pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia selama 12 bulan telah selesai per tanggal 1 Oktober 2026. 
Peringati 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Gelar Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama di Kandang Singa

Peringati 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Gelar Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama di Kandang Singa

Manajemen Arema FC kembali menggelar agenda rutin tahunan Khataman Al-Qur'an dan Tahlil untuk memperingati 4 tahun Tragedi Kanjuruhan. 
Hari Batik Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Lestarikan Budaya dan Perkuat Kesejahteraan Perajin

Hari Batik Nasional, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Lestarikan Budaya dan Perkuat Kesejahteraan Perajin

Gubernur Khofifah ajak masyarakat jadikan Hari Batik Nasional bukan sekadar momentum kenakan batik, tetapi juga untuk mengenal, merawat, dan menghidupkan ekosistem batik dari hulu hingga hilir.
RSUD Jombang Siaga Influenza A di Tengah Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kenali Gejalanya

RSUD Jombang Siaga Influenza A di Tengah Cuaca Ekstrem, Masyarakat Diimbau Kenali Gejalanya

Kasus influenza A ini menjadi perhatian publik karena kasusnya sempat meningkat di awal Tahun 2026. Namun gejalanya perlu diwaspadai untuk mencegah keparahan.
False Start Bikin Hilang Medali Asian Games, CdM Todotua Pasaribu Akui Aditya Tri Syahria Jadi Masa Depan Panjat Tebing Indonesia

False Start Bikin Hilang Medali Asian Games, CdM Todotua Pasaribu Akui Aditya Tri Syahria Jadi Masa Depan Panjat Tebing Indonesia

Usai Veddriq Leonardo tersingkir di semifinal, wakil Indonesia di final Aditya Tri Syahria justru gagal memberikan medali setelah terkena false start pada Kamis (1/10/2026). 
Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

Drama 9 Gol Timnas Indonesia Bikin Mitchell Baker Tercengang: Laga Paling Gila dalam Karier Saya

‎Timnas Indonesia mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 pada pertandingan terakhir Grup A. Duel penentuan tersebut berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Cerita Kevin Diks Tanya John Herdman Soal Ambil Alih Posisi Striker Demi Bawa Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia memastikan diri ke babak final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Bangladesh dengan skor telak 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026). 
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Respons Elegan Jennifer Coppen Usai Kena Bully Netizen Malaysia Usai Dukung Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di FIFA ASEAN Cup 2026

Jennifer Coppen kena bully netizen Malaysia setelah Timnas Indonesia menggagalkan Harimau Malaya lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 atas banjir gol di dua laga berbeda. 
3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

3 Tugas Utama Menanti Kapolri Suyudi Ario Seto, Kompolnas Berpesan Bisa Ciptakan Program yang Bagus

Pada 1 Oktober 2026, Suyudi Ario Seto disetujui oleh DPR RI dan resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri baru gantikan Listyo Sigit Prabowo
Selengkapnya

Viral