GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Richard Eliezer Tetap Dipertahankan di Polri, Ini Poin Pertimbangan Majelis Hakim Sidang KKEP

Richard Eliezer diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri usai jalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023).
Rabu, 22 Februari 2023 - 18:29 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat Jalani Sidang Kode Etik Polri, Rabu (22/2/2023)
Sumber :
  • Dok Humas Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023).

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ramadhan menjelaskan bahwa ada sembilan poin yang menjadi pertimbangan dari Majelis Hakim KKEP terhadap Richard Eliezer.

“Pertama, terduga pelanggar belum pernah dihukum pidana,” kata Ramadhan.

Kemudian pertimbangan yang kedua adalah bahwa Richard mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.

tvonenews

“Ketiga, terduga pelanggar menjadi saksi pelaku yang bekerja sama. Kejujuran terduga pelanggar telah mengungkap kebenaran dalam perkara di persidangan,” katanya.

Keempat, Richard selaku terduga pelanggar bersikap sopan dan baik selama persidangan, sehingga berjalan lancar hingga putusan.

“Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda yang diharapkan masih bisa berubah menjadi lebih baik di kemudian hari,” katanya.

Keenam, Richard melakukan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan bersimpuh dan meminta maaf, sehingga diberi maaf.

“Ketujuh, semua tindakan terduga pelanggar karena terpaksa mengikuti perintah atasannya,” jelas Ramadhan.


(sumber: dok Humas Polri)

Poin kedelapan yang menjadi pertimbangan yakni penembakan yang Richard lakukan karena ia tidak berani menolak perintah Ferdy Sambo.

“Karena jenjang pangkat yang sangat berbeda jauh,” katanya.

Terakhir, kata Ramadhan, dengan Richard menjadi Justice Collaborator (JC), kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi terungkap dengan jelas.

“Dengan bantuan terduga sebagai justice collaborator (JC) sehingga perkara pembunuhan Brigadir J terungkap,” katanya..

Ramadhan mengatakan, meski hasil sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Bharada E tetap dipertahankan kepolisian, namun Richard tetap mendapatkan sanksi.

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya.


(sumber: dok Humas Polri)

Seperti diketahui, Richard Eliezer merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya. Kini, keputusan untuk lanjut atau tidaknya Bharada E atau Richard Eliezer ini akan ditentukan di sidang etik Polri hari ini.

Pantauan tim tvOnenews di lapangan, agenda sidang etik Richard Eliezer akan dihadiri 8 saksi dan terbagi dalam 3 sistem.

Akan tetapi, belum diketahui siapa kedelapan saksi dan bagaimana tiga sistem tersebut karena sidang digelar tertutup.

8 Saksi Dihadirkan

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan delapan saksi, di antaranya kubu Ferdy Sambo, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Agenda sidang etik ini dihadirkan delapan saksi. Tiga saksi pertama tidak bisa hadir karena masalah perizinan, yakni FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal), dan KM (Ku'at Ma'ruf," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan mengatakan meski tidak bisa hadir secara fisik maupun daring, keterangan tiga saksi tersebut tetap penting dibacakan di persidangan.

Menurutnya, terdapat dua saksi lainnya yang berhalangan hadir karena masalah kesehatan.

"Jadi, yang tidak hadir ini sudah membuat keterangan tertulis. Nantinya, keterangan itu akan dibacakan di persidangan, sehingga mendapat kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Selain itu, Ramadhan menekankan bahwa proses sidang etik Bharada E dihadiri pihak eksternal Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, kehadiran Kompolnas diminta untuk mengawasi persidangan tersebut.

"Kita ingatkan bahwa ada pihak eksternal, dalam hal ini Kompolnas juga mengawasi sidang etik ini," imbuhnya. (lpk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menperin Sebut Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Siap Dijalankan, Tinggal Tunggu Putusan Purbaya

Menperin Sebut Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Siap Dijalankan, Tinggal Tunggu Putusan Purbaya

Merek motor listrik yang akan mendapatkan insentif dibahas bersama-sama antara Kementerian Perindustrian, Danantara Indonesia, dan juga Kementerian Keuangan.
Guglielmo Vicario Tiba di Turin Jelang Tes Medis Kepindahan ke Juventus, Begini Detail Transfernya

Guglielmo Vicario Tiba di Turin Jelang Tes Medis Kepindahan ke Juventus, Begini Detail Transfernya

Penjaga gawang asal Italia, Guglielmo Vicario, sudah mendarat di Turin untuk melaksanakan tes medis di Juventus. Dia dipinjam dari Tottenham Hotspur secara gratis disertai opsi untuk dipermanenkan.
Ada Kabar Manis! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bahagia soal Cinta Besok

Ada Kabar Manis! 5 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bahagia soal Cinta Besok

Ramalan cinta besok 19 Agustus 2026 membawa kabar manis untuk 5 zodiak, mereka diprediksi punya peluang mempererat hubungan hingga menemukan momen romantis.
Pigai: Masyarakat Papua Boleh Tuntut Kesejahteraan Asal Bukan Merdeka

Pigai: Masyarakat Papua Boleh Tuntut Kesejahteraan Asal Bukan Merdeka

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan masyarakat Papua boleh menuntut kesejahteraan, keadilan, dan hak-haknya, tetapi bukan menuntut Papua merdeka dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Daftar Negara Asia Penerima Dana Fantastis FIVB: Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Nyaris Rp1 Miliar

Daftar Negara Asia Penerima Dana Fantastis FIVB: Timnas Voli Putri Indonesia Dapat Suntikan Nyaris Rp1 Miliar

Sejumlah negara di benua Asia maupun Oseania mendapatkan suntikan dana bernilai fantastis dari Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) melalui program FIVB Volleyball Empowerment. Salah satunya ialah Timnas Voli Putri Indonesia.
SOSOK Neeltje Deliana Insjowi, Siswi SMAN 8 Kota Jayapura Sukses Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera Merah Putih

SOSOK Neeltje Deliana Insjowi, Siswi SMAN 8 Kota Jayapura Sukses Jadi Pembawa Baki Penurunan Bendera Merah Putih

Momen Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangkaian HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi pembuktian bagi Neeltje Deliana dimana ia bertugas sebagai pembawa baki

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Momen Langka Presiden Prabowo Tiba-Tiba Panggil Semua Komandan Upacara Usai Bendera Diturunkan, Ada Apa?

Momen Langka Presiden Prabowo Tiba-Tiba Panggil Semua Komandan Upacara Usai Bendera Diturunkan, Ada Apa?

Sebuah momen menarik perhatian terjadi di penghujung Upacara Penurunan Bendera dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8) sore. 
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.
Dalam Situasi Perang Iran Tetap Tawarkan Bantuan Medis untuk Gempa NTT

Dalam Situasi Perang Iran Tetap Tawarkan Bantuan Medis untuk Gempa NTT

Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan belasungkawa kepada Indonesia atas gempa bumi dahsyat di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta menegaskan kesiapan Iran untuk mengirimkan bantuan kemanusiaan ke daerah terdampak.
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka
Selengkapnya

Viral