News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! 17 Siswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Agama di Manggarai

Miris, melihat kondisi dunia pendidikan hari ini. Pasalnya, guru agama Katolik telah melakukan oelecehana seksual terhadap 17 siswi SMK Negeri 1 Wae Ri’i, di Ma
Kamis, 23 Februari 2023 - 06:56 WIB
Ilustrasi Pelecehan seksual
Sumber :
  • Istimewa

Manggarai, tvOnenews.com - Miris, melihat kondisi dunia pendidikan hari ini. Pasalnya, guru agama Katolik telah melakukan oelecehana seksual terhadap 17 siswi SMK Negeri 1 Wae Ri’i, di Manggarai.

Saat ini, guru agama Katolik bernama Melki Sobe ditetapkan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian berdasarkan informasi yang dihimpun, kini Melki Sobe sebelumnya adalah guru agama Katolik, telah dipecat dari SMKN 1 Wae Ri’i. Hal itu karena dilaporkan ke Polres Manggarai dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap belasan siswi kelas II.

Melki Sobe (34) dilaporkan Komite sekolah ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022. Kemudian laporan itu pun ditindaklanjuti dengan kegiatan pra rekonstruksi di TKP pada 14 Desember 2022.


Foto penyidik saat melakukan pra rekosntruksi kasus pelecehan seksual di SMKN 1 Wae Ri'i

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten mengatakan, penyidik PPA telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menersangkakan terduga pelaku.

“Untuk kasus pelecehan seksual di SMAKN Wae Ri’i kami sudah melakukan gelar perkara yaitu meningkatkan statusnya dari penyeldiikan menjadi penyidikan dan kami juga sudah menetapkan tersangka saudara MS sebagai tersangka. MS ini guru atau mantan pendidik di sekolah tersebut,” kata Kapolres Manggarai, Yoce Marten dalam jumpa pers, Rabu (22/2/2023).

“Tinggal kita melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka selanjutnya lengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” sambungnya menjelaskan.

Di samping itu, Yoce Marten katakan, penyidik menjerat Melki Sobe dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka ini dijerat Undang-Undang TPKS pasal 6 huruf a. Terkait korban adalah anak di bawah umur maka dijuntokan dengan pasal 15 huruf g. Ancaman hukumannya di bawah 4 tahun. Kemudian dilapisi juga dengan unsur pasal perbuatan yang berulang. Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun,” terang AKBP Yoce Marten.

Untuk diketahui, para korban dua kali mengadukan pelecehan yang dilakukan Melki Sobe. Pada kasus pertama Melki Sobe hanya diberi peringatan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool Terancam Gigit Jari, Alex Scott Disebut Mantap Gabung Chelsea Usai Bicara dengan Xabi Alonso

Liverpool terancam kehilangan Alex Scott yang kini menjadi incaran Chelsea. Gelandang Bournemouth itu disebut tertarik bergabung dengan The Blues.
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Gyselle Silva mengungkapkan perasaannya setelah tampil gemilang dan meraih penghargaan MVP final KOVO Cup 2026 bersama GS Caltex. Rival Megawati Hangestri itu.
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui serangkaian pembenahan tata kelola. 
Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Seorang pelajar berusia 14 tahun inisial ATM tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) dini hari

Trending

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Pengakuan Jujur Rival Megawati Hangestri usai Jadi MVP Final KOVO Cup 2026

Gyselle Silva mengungkapkan perasaannya setelah tampil gemilang dan meraih penghargaan MVP final KOVO Cup 2026 bersama GS Caltex. Rival Megawati Hangestri itu.
Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Bakom RI Beberkan Transformasi BGN: Menuju Tata Kelola Program MBG yang Transparan dan Efektif

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terus menunjukkan perkembangan signifikan melalui serangkaian pembenahan tata kelola. 
Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Dugaan Konspirasi Asing di Kasus Karhutla, Kapolri: Ada Keterlibatan Negara Tetangga

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberikan pernyataan mengejutkan terkait maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia. 
Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Antonio Cassano Sindir Keras Cristiano Ronaldo, Desak Bintang Portugal Itu Pensiun

Mantan pemain timnas Italia, Antonio Cassano, melontarkan kritik tajam kepada Cristiano Ronaldo di tengah polemik sang megabintang bersama timnas Portugal.
Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kemenham Resmikan Fasilitas Pelatihan Terpadu di Sumedang, Dorong Peningkatan Kualitas SDM di Bidang HAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) di bawah komando Menteri Natalius Pigai terus memacu penguatan kapasitas SDM di bidang penegakan HAM. 
Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pajero Tabrak Pelajar 14 Tahun hingga Tewas di Mampang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Seorang pelajar berusia 14 tahun inisial ATM tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) dini hari
Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Tindak Tegas Terduga Pelaku Karhutla, Kemehut Sanksi 32 Perusahaan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) terus mengintensifkan tindakan tegas terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
Selengkapnya

Viral