News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Upayakan Agnes Pujaan Hati Mario Dandy Diberikan Pendampingan, Kementerian PPPA Bermohon ke Polda Metro Jaya

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hadir dalam konferensi pers soal perkembangan penyelidikan Agnes Gracia (AG) yang terlibat kasus
Rabu, 8 Maret 2023 - 22:29 WIB
Plt Asisten Deputi Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hadir dalam konferensi pers soal perkembangan penyelidikan Agnes Gracia (AG) yang terlibat kasus penganiayaan anak pengurus GP Anshor, Cristalino David Ozora (17), oleh Marioa Dandy Satriyo (20), Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). 

Dalam konferensi pers itu, Plt Asisten Deputi Kementerian PPPA, Atwirlany Ritonga, menuturkan, bahwa pihaknya datang untuk memastikan bagaimana koordinasi apakah sesuai dengan mandat undang-undang SPPA di Pasal 94. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami masih koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait permohonan pendampingan terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dalam hukum dan pendampingan ini harus dipastikan agar sesuai dan agar terpenuhinya hak AG," kata Atwirlany Ritonga, Rabu (8/3/2023). 

Tak hanya itu saja, ia katakan juga, bahwa kehadirannya juga untuk memastikan bantuan hukum dan bantuan lainnya untuk AG. 

tvonenews

"Nah di sini Kementerian PPPA hadir untuk memastika itu, dan juga memastikan penahanan AG sebagai anak berkonflik dengan hukum. Bahkan kami juga mendukung proses hukum yang dilakukan penyidik dari kepolisian dengan sesuai amanat undang-undang SPPA," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pihak Polda Metro Jaya melalui Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan Agnes (AG) yang terlibat kasus Marioa Dandy Satriyo (20) yang menganiaya anak pengurus GP Anshor, Cristalino David Ozora (17)

Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi katakan, pihaknya akan menahan Agnes yang merupakan anak berkonflik dengan hukum selama 7 hari, di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Rabu (8/3/2023). 

"Kami dari penyidik PPA dari Subdi Renakta Ditreskrimum Polda Meyro Jaya telah melaksanakan pemeriksaan anak yang berkonflik dengan hukum, atau pun pelaku atas nama AG," ujar Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi  saat konferensi pers
di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambungnya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan selama 6 jam terhadap AG. Akan tetapi, ia sebutkan, pihaknya masih mempertimbangkan kenyamanan anak, dalam artian menyesuaikan undang-undang yang berlaku. 

"Nanti, kita juga akan melaksanakan penahanan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama 7 hari. Hal ini guna untuk penyelidikan dan apabila mungkin nanti tidak cukup, penahanannya akan diperpanjang menjadi delapan hari oleh pihak kejaksaan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral