News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pintu Damai Tertutup, Mario Dandy CS Dinilai Kejagung Tak Layak Dapat Restorative Justice karena Telah Berbuat Keji

Pintu damai untuk Mario Dandy Cs benar-benar telah tertutup, Kejagung menilai para pelaku penganiayaan David Ozora ini tak layak mendapat restorative justice.
Minggu, 19 Maret 2023 - 05:30 WIB
Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo memperagakan adegan penganiayaan terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pintu damai untuk para pelaku penganiayaan berat terhadap David Ozora, yakni Mario Dandy Cs benar-benar telah tertutup.

Harapan Mario Dandy untuk menyelesaikan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora secara restorative justice pupus sudah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyebut jika dua tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan perdamaian kepada keluarga korban Cristalino David Ozora Latumahina dalam kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG.

Menanggapi hal itu Kejagung bereaksi keras dan menutup pintu perdamaian khusunya bagi Mario Dandy dan Shane Lukas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora, secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS (Mario) dan tersangka SLRPL (Shane) tidak layak mendapatkan restorative justice," katanya.

Menurut Ketut hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020.

"Serta perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media, maupun masyarakat. Sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," tambahnya. 

Sementara untuk pelaku anak AG (anak berkonflik dengan hukum), Ketut menyebut Undang-undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan Aparat Penegak Hukum agar setiap jenjang penanganan perkara pelaku anak, untuk melakukan upaya-upaya damai.

Hal ini dalam rangka menjaga masa depan anak yang berkonflik dengan hukum yakni diversi bukan restorative justice. 

"Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban. Bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan," pungkasnya.

Kejati DKI Akhirnya Tutup Opsi Restorative Justice

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya menutup opsi restorative justice (RJ) bagi dua tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah mengatakan peluang tak akan terjadinya opsi restorative justice mengingat aksi dua tersangka yang menganiaya David secara membabi buta. 

"Untuk tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ karena menyebabkan akibat langsung korban sampai saat ini tidak sadar atau luka berat," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

Tidak hanya menutup opsi restorative justice bagi Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kejati DKI Jakarta akan mempertimbangkan hukuman terberat bagi dua tersangka tersebut. 

Pasalnya, hingga saat ini David masih terbaring tak berdaya dan masih menjalani perawatan medis secara intensif. 

"Ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," katanya. 

Sebagai catatan, restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi. 

Prinsipnya adalah memulihkan hubungan baik antara pelaku dengan korban dengan memperhatikan penderitaan korban. 

Akan tetapi, proses memulihkan hubungan baik atau perdamaian ini hanya bisa dilakukan apabila korban dan keluarganya menyetujui. 

Pada kasus penganiayaan terhadap David, ada pula AG (15) yang terlibat. Namun, AG berbeda dengan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. AG disebut sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. 

Pada Kamis (17/3/2023), Ade mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan yang membuat pihaknya menawarkan langkah restorative justice bagi AG. 

Salah satunya adalah AG masih berstatus anak di bawah umur. 

"Diversi kepada anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," jelasnya. 

Pertimbangan lainnya, AG tidak secara langsung menganiaya David sehingga kejaksaan menawarkan perdamaian itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ditegaskan kembali pihaknya bahwa penyelesaian dengan cara restorative justice hanya bisa dilakukan apabila kedua belah pihak dalam kasus ini menyetujui.

Apabila tidak, maka AG tidak akan bisa mendapatkan upaya perdamaian tersebut. (raa/nsi/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mobil Terpapar Abu Vulkanik? Fitra Eri Berikan Panduan Perawatan Agar Kendaraan Tetap Prima

Mobil Terpapar Abu Vulkanik? Fitra Eri Berikan Panduan Perawatan Agar Kendaraan Tetap Prima

Wilayah Jakarta dan sekitarnya terdampak abu vulkanik akibat erupsi gunung api Anak Krakatau. Fitra Eri bagikan tips merawat mobil yang terpapar abu vulkanik
Media Italia Kompak Prediksi Nasib Jay Idzes Jelang Sassuolo Tampil, Kapten Timnas Indonesia Kembali Starter

Media Italia Kompak Prediksi Nasib Jay Idzes Jelang Sassuolo Tampil, Kapten Timnas Indonesia Kembali Starter

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, diprediksi kembali starter untuk Sassuolo. Hal ini diprediksi oleh media-media ternama Italia.
Jutaan Jemaat Saksi Yehuwa Gelar Kampanye di Sejumlah Negara

Jutaan Jemaat Saksi Yehuwa Gelar Kampanye di Sejumlah Negara

Juru Bicara Saksi-Saksi Yehuwa di DKI Jakarta dan Jawa Barat Anggara Pardede mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengenalkan berbagai nasihat dan prinsip dalam Alkitab
Komitmen terhadap Pendidikan, Bupati Halmahera Tengah Raih Piala Citra Paramesti Universitas Terbuka

Komitmen terhadap Pendidikan, Bupati Halmahera Tengah Raih Piala Citra Paramesti Universitas Terbuka

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menerima Piala Citra Paramesti dalam kategori Mitra Individu Terbaik pada ajang penghargaan Mitra Kerja Sama Terbaik Universitas Terbuka Tahun 2026.
Bukan Gunung Biasa, Mengenal Sejarah Gunung Anak Krakatau dari Letusan 1883 hingga Erupsi 2026

Bukan Gunung Biasa, Mengenal Sejarah Gunung Anak Krakatau dari Letusan 1883 hingga Erupsi 2026

Mengenal lebih dalam sejarah Gunung Anak Krakatau, dari letusan dahsyat Krakatau 1883, kemunculannya pada 1929, hingga erupsi terbaru pada September 2026.
Momen Latihan Pertama Ramon Tanque Bersama Chennaiyin Dipenuhi Antusiasme Fans Persib Bandung

Momen Latihan Pertama Ramon Tanque Bersama Chennaiyin Dipenuhi Antusiasme Fans Persib Bandung

Bobotoh, suporter Persib Bandung ramai penuhi unggahan Instagram Chennaiyin FC yang baru-baru ini memposting latihan perdana striker pinjaman Ramon Tanque.

Trending

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Penyeberangan Kapal Merak-Bakauheni di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Beroperasi Normal

Cabang Merak dan Bakauheni melakukan pemantauan secara intensif dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Link Video CCTV 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Tersebar, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Pornografi Lebih Parah dari Narkoba

Di pelbagai media sosial, seperti X hingga Telegram bertebaran akun-akun yang sengaja membagikan atau mempromosikan link video mesum Kepsek dan guru tersebut.
Lurah Kebon Jeruk Konfirmasi Tak Ada Korban dalam Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV

Lurah Kebon Jeruk Konfirmasi Tak Ada Korban dalam Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV

Kebakaran melanda bangunan diduga gudang penyimpanan properti milik salah satu stasiun televisi swasta di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Lurah konfirmasi warga tak terdampak.
Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV di Kebon Jeruk Bikin Warga Panik: Saya Lemas, Langsung Pindahin Barang-barang

Kebakaran Gudang Properti Stasiun TV di Kebon Jeruk Bikin Warga Panik: Saya Lemas, Langsung Pindahin Barang-barang

Warga Jeruk Manis 3 dan 5 panik karena kebakaran yang diduga berasal dari gudang penyimpanan properti salah satu stasiun televisi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Erupsi Anak Krakatau, Terdapat 33 Penerbangan Terdampak

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB seiring adanya sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Iran Dinilai Semakin Percaya Diri Melawan Amerika Serikat

Menurut laporan The New York Times, mengutip data intelijen Amerika Serikat terbaru, Iran dinilai semakin percaya diri dengan kemampuannya menyerang pangkalan-pangkalan AS di Timur Tengah dan semakin bertekad melanjutkan konflik dengan AS
BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sudah Sampai Jakarta-Jabar

BMKG: Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sudah Sampai Jakarta-Jabar

Kondisi tersebut terpantau melalui citra satelit yang dibagikan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selengkapnya

Viral