News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hippindo Dukung Upaya Penghentian Impor Pakaian Bekas Secara Ilegal

Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mendukung upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koper
Minggu, 19 Maret 2023 - 18:50 WIB
Ilustrasi Pedagang Pakaian Bekas
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mendukung upaya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM terkait upaya untuk menghentikan praktik impor pakaian bekas yang dilakukan secara ilegal.

"Selaku asosiasi yang memiliki toko dan menjual merek global, kami pasti keberatan bila barang bekas dengan merek sama. Meskipum jumlah yang masuk misalnya kecil tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Inndonesia bila hal ini tidak diatur," ucapnya di Jakarta, Minggu (19/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Budihardjo menambahkan bahwa penting untuk digarisbawahi dan dipisahkan narasi thifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari lgaya hidup, dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.

Menurutnya, hal ini secara perlahan akan mengubah lanskap dan berpotensi menguasai ekosistem retail market di Indonesia serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil.

tvonenews

Menurutnya, pemerintah tentu mendukung aspek positif yang ada di dalam budaya thrifting, yang salah satu aspek positifnya adalah upaya masyarakat terutama anak muda yang sadar untuk mengurangi limbah pakaian yang banyak diciptakan dari budaya over comsumption yang bisa merusak lingkungan adalah pilihan gaya hidup.

"Namun harus diperjelas bahwa memperjualbelikan barang bekas tentunya bukan dilarang jika asalnya adalah dari perputaran atau pertukaran tangan di dalam negeri," tegas Budihardjo.

Maka dari itu, penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri atau impor pakaian bekas secara ilegal. 

"Produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM Indonesia yang juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di Indonesia. Inilah yang dikeluhkan produsen kain dan pakaian jadi Indonesia," ujarnya.

Tindakan ini juga dikatakan tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat mencintai produk dalam negeri yang digaungkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan 40% belanja pemerintah wajib membeli produk lokal.

"Maka dari itu, ini adalah momen untuk mendorong para importir mengajak partnernya membuat produk di dalam negeri (kebijakan substitusi impor) bukan hanya pakaian jadi. Dalam upaya
menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia," ucap Budihardjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, dia juga menyarakan adanya pembatasan masuknya barang-barang impor lewat e-commerce crossborder. Menurutnya, pemerintah perlu mengatur batas terendah harga yang boleh diimpor dan penghentian retail online langsung dari luar negeri. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menegaskan bahwa pemerintah mempermasalahkan mengenai impor pakaian dan sepatu bekas yang akan memukul produsen pakaian dan sepatu dalam negeri terutama pelaku UMKM. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Artis Ruben Onsu memasukkan 2 barang bukti ke dalam laporannya terkait video yang viral. Berikut penjelasan lengkap Polisi dan Pengacara.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
"Anker" Keluhkan KRL INKA Kerap Gangguan, KAI: Kami Tangani dengan Serius, Setiap Kendala Harus Diketahui Akar Masalahnya

"Anker" Keluhkan KRL INKA Kerap Gangguan, KAI: Kami Tangani dengan Serius, Setiap Kendala Harus Diketahui Akar Masalahnya

“Anker” atau anak kereta mengeluhkan KRL INKA kerap gangguan. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan KAI menangani persoalan tersebut dengan serius.
‎Jelang Persita Vs Persija, Kwon Chang-hoon Minta Macan Kemayoran Lupakan Empat Kemenangan Beruntun

‎Jelang Persita Vs Persija, Kwon Chang-hoon Minta Macan Kemayoran Lupakan Empat Kemenangan Beruntun

Kwon Chang-hoon menegaskan bahwa skuad Persija harus sepenuhnya fokus pada laga tersebut alih-alih berpaku terhadap hasil positif di awal musim.
BREAKING
NEWS
Bukan Cuma di Tong Biru, Uang Rupiah dan Yuan terkait OTT Bupati Klaten Juga Disimpan di Sejumlah Amplop

Bukan Cuma di Tong Biru, Uang Rupiah dan Yuan terkait OTT Bupati Klaten Juga Disimpan di Sejumlah Amplop

Bukan cuma di tong warna biru, uang rupiah dan yuan terkait OTT yang menjaring Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo juga disimpan di sejumlah amplop. Dengan demikian, barang bukti uang tunai yang disita KPK totalnya mencapai Rp1,2 miliar.

Trending

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Usai Raih Dua Medali di Asian Games 2026, Padel Indonesia Langsung Gelar Kejurnas

Usai Raih Dua Medali di Asian Games 2026, Padel Indonesia Langsung Gelar Kejurnas

Usai meraih dua medali di Asian Games 2026, Padel Indonesia langsung menggelar Kejurnas di Jakarta yang diikuti 20 provinsi demi mencari bibit atlet baru potensial.
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Dari Mini Golf hingga Coaching Clinic, Cara Indonesia Golf Festival 2026 Kenalkan Golf ke Publik

Salah satu tantangan dalam memperkenalkan golf kepada masyarakat luas adalah anggapan bahwa olahraga ini membutuhkan biaya dan fasilitas yang tidak sederhana
Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Pelatih Singgung Masalah yang Dialami Megawati Hangestri CS hingga Gagal ke Semifinal KOVO Cup 2026

Langkah Hyundai E&C Hillstate yang diperkuat bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, harus terhenti di fase penyisihan Grup B ajang KOVO Cup 2026 ..
Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok, Paling Malam Pukul 20:30 WIB

Jadwal KRL Hari Ini 17 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Tanjung Priok, Paling Malam Pukul 20:30 WIB

Inilah jadwal KRL hari ini 17 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Tanjung Priok. Ada 32 perjalanan KRL rute pink line pada hari ini.  Ini rinciannya.
Selengkapnya

Viral