News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Mistis Penyiar Radio Malaysia Ditelepon Wanita yang Meninggal Tahun 1992, Peramal Nyai Kidul: Arwah Penasaran Belum Tenang

Peramal Titisan Nyai Ratu Kidul atau Nyai Kidul mengungkapkan fakta beredarnya video penyiar radio di Malaysia bernama Fazziq Muqris mengaku didatangi arwah. Nyai Kidul mengatakan arwah wanita itu belum tenang.
Minggu, 19 Maret 2023 - 19:33 WIB
Tangkapan Layar
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Peramal Titisan Nyai Ratu Kidul atau Nyai Kidul mengungkapkan fakta beredarnya video penyiar radio di Malaysia bernama Fazziq Muqris mengaku didatangi arwah. Nyai Kidul mengatakan arwah wanita itu belum tenang.

Melalui Instagram pribadinya, Nyai Kidul membagikan kembali video viral itu. Nyai Kidul mengatakan bahwa kejadian ini memang benar tanpa settingan. Menurutnya, orang yang meninggal dunia karena kecelakaan itu arwahnya belum tenang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak yang tanya ini beneran apa bohongan, saya jawab ini beneran ya, karena memang kalau orang yang meninggalnya karna kecelakaan biasanya itu arwah nya belum tenang dan masih ada rasa penasaran," tulis Nyai Kidul, dikutip dari akun Instagram @titisannyairatukidul__ pada Minggu (19/3/2023).

Nyai Kidul mengatakan arwah yang tidak tenang tersebut akan menjelma menyerupai korban yang meninggal pada 1992. Arwah itu sengaja untuk menyampaikan rasa kegelisahannya.

"Pada saat nggak tenang itu ada jin yg masuk ke arwah itu dan menjelma menyerupai si korban itu, untuk menyampaikan rasa penasaran nya atau pesan itu tadi ke orang yang dia kehendaki," katanya.

Tak hanya manusia, Nyai Kidul mengatakan jin bisa bisa masuk ke dalam tubuh hewan. Namun, arwah akan masuk ke tubuh manusia untuk menyampaikan pesan.

"Jin kan bisa mancala putra mancala putri,jadi hewan pun bisa, nggak beda jauh dengan orang yang kesurupan arwah siapa gitu yang sudah meninggal untuk nitip pesen supaya di sampaikan kekeluarganya yang arwah itu cintai, bisa juga melalui mimpi. Jadi intinya ini asli ya ,mau percaya atau nggak terserah," lanjutnya.

Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka menduga bahwa kejadian ini memang benar, apalagi netizen langsung merinding usai mendengar suara tertawa dari wanita tersebut.

"Buat yang belum denger, mending jangan deh. Suara ketawanya benar-benar bikin merinding, kebayang-bayang gitu loh. Ngeri banget yaampun," tulis akun @mahalia*.

"Ini aku ngerasa juga real sih, apalagi pas tiba-tiba ketawa langsung merinding," komentar akun @xxyou*.

"Makanya Pas denger ketawanya aku langsung merinding, berarti ini memang beneran," kata akun @Bintanga*.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui video yang menunjukkan penyiar radio asal Malaysia itu viral di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam panggilan itu, wanita yang mengaku bernama Nida bercerita tentang kejadian yang menimpanya di tahun 1992. Nida mengaku usianya 23 tahun pada 1992 silam. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Hingga Kantor BGN Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Sita Dokumen-Ponsel

Kejagung Geledah Rumah Tiga Tersangka Hingga Kantor BGN Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Sita Dokumen-Ponsel

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, hingga kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Ditahan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan Komang Memburuk

Polda Metro Jaya menahan Komang Ani Susana sosok perempuan berusia 69 tahun meski disebut telah memenangkan sengketa kepemilikan tanah melawan perusahaan pengembang hingga tingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung.
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Tanpa Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar, Seberapa Kuat Timnas Voli Indonesia? PBVSI Bidik Prestasi di Tengah Kontroversi

Timnas Voli Indonesia harus menghadapi agenda internasional 2026 tanpa Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar. Mampukah skuad Merah Putih tetap bersaing?
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral