GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi Sesama Jenis di Bogor, Pelaku Sudah Beristri hingga Dipaksa Lakukan 'Hand Job'

Korban diketahui berinisial RD (43), sementara pelaku berinisial DA (35). Pembunuhan sadis mutilasi tersebut diduga dilatarbelakangi motif asmara sesama jenis.
Senin, 20 Maret 2023 - 06:05 WIB
Pelaku mutilasi DA (35) di Tenjo Bogor digelandang ke Mapolres Bogor.
Sumber :
  • Eko Hadi Lasmono/tvOne

Bogor, tvOnenews.com - Polisi ungkap fakta-fakta pembunuhan sadis, mutilasi mayat dalam koper merah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah pada Rabu (15/03/2023) lalu ditemukan potongan mayat dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban diketahui berinisial RD (43), sementara pelaku berinisial DA (35). Pembunuhan mutilasi tersebut diduga dilatarbelakangi motif asmara sesama jenis.

Pelaku menghabisi korban yang diduga pasangannya ini dengan cara sadis, yakni dengan cara memutilasi tubuh korban. 

Kemudian pelaku membuang potongan tubuh korban secara terpisah di sejumlah lokasi. Adapun potongan tubuhnya yang terpisah, kedua bagian kaki dan satu kepala.

Berikut fakta-fakta kasus mutilasi diduga pasangan sesama jenis di Tenjo, Bogor.

1. Mutilasi Korban dengan Mesin Gerinda

Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi Sesama Jenis di Bogor, Pelaku Sudah Beristri hingga Dipaksa Lakukan 'Hand Job'

Pelaku mutilasi (DA) menghabisi korban (RD) menggunakan mesin gerinda di apartemen. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023), mengatakan pelaku pertama kali membunuh korban dengan cara menusukkan senjata tajam berupa pisau ke leher korban.

"Setelah dipastikan meninggal dunia pelaku mencoba memotong-motong mayat korban menggunakan pisau yang kecil namun tidak berhasil," terangnya.

Karena gagal, kemudian pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain dan pelaku mendapatkan alat pemotong mesin atau gerinda.

Hal itu juga dibenarkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, menyebut pelaku memotong bagian tubuh korbannya menggunakan alat potong jenis gerinda yang ada di apartemennya.

2. Pelaku Ambil Duit Korban Rp30 Juta

Fakta kedua kasus mutilasi diduga pasangan sesama jenis di Tenjo, Bogor, yaitu pelaku sempat bawa kabur uang korban sebesar Rp30 juta.

Setelah menghabisi korban dengan cara mutilasi, pelaku DA membawa kabur uang kekasihnya sebesar Rp30 juta.

Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (18/3/2023), 

"Yang diambil Rp30 juta sementara ini. Kami sedang mendalami adanya tabungan korban yang digunakan oleh tersangka," katanya.

3. Sudah Tinggal Bareng 4 Bulan di Apartemen

Fakta lain kasus mutilasi di Tenjo, Bogor yang tak kalah mengejutkan adanya dugaan cinta sesama jenis.

Di hadapan polisi, pelaku mutilasi dalam koper berinisial DA, sudah saling mengenal dan tinggal bersama di sebuah apartemen di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama empat bulan.

Bahkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut keduanya sempat bertengkar karena pelaku diminta melayani hasrat seksual korban.

Pelaku diminta melakukan hand job oleh korban, hingga membuat pelaku murka dan melakukan aksi kejinya memutilasi korban.

“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana (gay), kelainan psikologis LGBT atau lain-lainnya kami masih melakukan pendalaman menggunakan psikolog,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Bogor, Sabtu (18/03/23).

4. Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati

Fakta-fakta Mengejutkan Kasus Mutilasi Sesama Jenis di Bogor, Pelaku Sudah Beristri hingga Dipaksa Lakukan 'Hand Job'

DA (35) pelaku pembunuhan keji dengan cara memutilasi korban RD (43) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Sabtu (18/3/2023).

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana telah diatur dengan Pasal 338 dan atau 340 KUHP pidana.

"Dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau pidana mati," katanya.

5. Motif Asmara Sesama Jenis, Pelaku Kesal Dipaksa Layani Korban

Fakta kasus mutilasi di Tenjo, Bogor lainnya adalah motif pelaku membunuh korban.

Kepada polisi pelaku DA sempat bertengkar dengan korban RD karena korban meminta pelaku melayani hasrat seksualnya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut pelaku diminta melayani hasrat seksual korban dengan cara hand job.

Tak terima akhirnya pelaku membunuh korban dengan cara keji, dengan membunuhnya menggunakan pisau, lalu memotong-motong tubuh korban dengan menggunakan mesin gerinda.

“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana (gay), kelainan psikologis LGBT atau lain-lainnya kami masih melakukan pendalaman menggunakan psikolog,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Bogor, Sabtu (18/03/23).

6. Pelaku Mutilasi Sudah Berkeluarga dan Punya Anak

Polisi menyebut DA (35), pelaku mutilasi RD (43) di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, ternyata telah berkeluarga.

Bahkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, menyebut pelaku mengaku telah memiliki anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban pernah berkeluarga tapi berpisah, sedangkan pelaku pengakuannya berkeluarga dan mempunyai anak," katanya.

Polisi mengaku masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku ini. Dia belum dapat merinci lebih jauh terkait keluarga DA.(muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Stok Menipis, Harga Cabai dan Bawang Merah di Pasar Induk Kramat Jati Merangkak Naik

Pedagang cabai, Andi (35), mengungkapkan harga cabai merah besar kini menyentuh Rp40.000 per kilogram (kg) setelah mengalami kenaikan bertahap.
Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Al Nassr Lolos Babak 8 Besar ACL Two, Jorge Jesus Ngedumel: Mereka Tidak Menghargai Turnamen Ini

Usai laga melawan Arkadag, Jorge Jesus memberikan pernyataan menarik dalam konferensi pers. Pelatih itu mengkritisi ketidakhadiran para penggemar Al Nassr.
Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Berbagai koridor utama dan titik integrasi strategis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah disediakan mushalla agar penumpang Muslim tetap dapat menunaikan ibadah shalat di sela perjalanan
Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa hari ini 19 Februari 2026 mengguncang Buol, Sulawesi Tengah, dengan kekuatan Magnitudo 5,7.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Inter Milan bisa sedikit bernapas lega meski menderita kekalahan di Liga Champions. Sebab, rival mereka di Liga Italia, AC Milan, tersandung saat menghadapi Como.
Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib karier Iwa K di tengah polemik Denada dan Ressa akhirnya terungkap. Sang rapper menegaskan rumor ayah biologis tak berdampak. Simak penjelasan lengkapnya!

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Tujuh Rumah Hancur Akibat Ledakan Hebat Petasan di Situbondo, Seorang Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka

Ledakan hebat terjadi di salah satu rumah warga di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatana Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Rabu (28/2/2026) siang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT