News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Aturan Jam Operasional Hiburan Malam dan Karaoke di Jakarta Selama Bulan Ramadhan

Ini aturan jam operasional hiburan malam dan karaoke di Jakarta selama bulan Ramadhan. Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan tentang aturan penyelenggaraan usaha pariwisata.
Jumat, 24 Maret 2023 - 12:15 WIB
ILUSTRASI - Ini aturan jam operasional hiburan malam dan karaoke di Jakarta selama bulan Ramadhan
Sumber :
  • Pexels/Maurício Mascaro

Jakarta, tvOnenews.com - Ini aturan jam operasional hiburan malam dan karaoke di Jakarta selama bulan Ramadhan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat kebijakan tentang aturan penyelenggaraan usaha pariwisata selama bulan Ramadhan 2023 melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Nomor: e-0009/SE/2023 yang ditandatangani pada tanggal 21 Maret 2023.

"Jenis usaha pariwisata tertentu yang berdiri sendiri wajib tutup pada satu hari sebelum bulan Ramadhan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri," tulis Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata melansir dari keterangan resmi, Jumat (24/3/2023).

Sebagaimana diketahui, usaha pariwisata yang dimaksud antara lain kelab malam, diskotik, mandi uap, rumah pijat, area permainan ketangkasan manual bar atau rumah minum yang terdapat poin nomor satu hingga lima.

Kecuali kelab malam atau diskotik yang menyatu dengan hotel minimal bintang empat memiliki aturan tersendiri.

tvonenews

Berikut aturan jam operasional hiburan malam dan karaoke di Jakarta selama bulan Ramadhan:

1. Kelab malam pukul 20.30 hingga 24.00 WIB

2. Diskotik pukul 20.30 hingga 24.00 WIB 

3. Mandi uap pukul 11.00 hingga 23.00 WIB

4. Rumah pijat pukul 11.00 hingga 23.00 WIB

5. Area permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa pukul 11.00 hingga 24.00 WIB

6. Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri pukul 11.00 hingga 24.00 WIB

7. Bar atau rumah minum yang menjadi penunjang usaha pariwisata mengikuti ketentuan waktu penyelenggaraan kegiatan usaha utamanya.

"Pemilik atau penanggung jawab usaha pariwisata tertentu harus melakukan proses pembayaran (closed bill) satu jam sebelum waktu tutup penyelenggaraan usaha," jelasnya.

Usaha berbentuk karaoke juga memiliki aturan tersendiri. Disparekraf DKI mengatur jam operasional karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB hingga 24.00 WIB. Sementara itu, karaoke keluarga mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB.

Rumah biliar atau bola sodok juga dapat menyelenggarakan kegiatan pada Bulan Ramadhan dengan ketentuan sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif pukul 20.30 hingga 24.00 WIB

2. Berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan kelab malam, diskotik, mandi uap, rumah pijat, area permainan ketangkasan dan bar atau rumah minum pukul 11.00 hingga 24.00 WIB. (agr/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 
Ihwal Kasus Amsal Sitepu, Lola Nelria: Aparat Hukum Harus Jaga Amanah Publik

Ihwal Kasus Amsal Sitepu, Lola Nelria: Aparat Hukum Harus Jaga Amanah Publik

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Lola Nelria Oktavia, menegaskan pentingnya menjaga amanah publik dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum saat RDPU
KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Keluarga Ono Surono Saat Penggeledahan: Penyidik Diterima Dengan Welcome

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Keluarga Ono Surono Saat Penggeledahan: Penyidik Diterima Dengan Welcome

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intimidasi saat melakukan penggeledahan terhadap rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono di Bandung.
Fuji Akhirnya Bereaksi soal Furab, Tak Disangka Jawabannya Bikin Kaget

Fuji Akhirnya Bereaksi soal Furab, Tak Disangka Jawabannya Bikin Kaget

​​​​​​​Fuji akhirnya bereaksi soal Furab yang viral. Jawabannya bikin kaget, tegas minta netizen tak bawa keluarga meski santai soal jodoh-jodohan dengan Arap.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral