LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • ANTARA

Gubernur DKI: Kantor Non-esensial Pegawai WFO Menjadi 50 Persen

Pada perkantoran sektor non-esensial di Jakarta, pegawai yang dapat bekerja dari kantor atau WFO ditingkatkan dari 25 persen menjadi 50 persen.

Kamis, 21 Oktober 2021 - 07:10 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatur perkantoran sektor non-esensial di Jakarta pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level  dua, pegawai yang dapat bekerja dari kantor atau WFO ditingkatkan dari 25 persen menjadi 50 persen

Pengaturan pelonggaran kegiatan masyarakat pada PPKM level 2 tersebut, dituangkan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPPKM Level 2 COVID-19 yang ditandatangani Anies Baswedan di Jakarta, 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai 19 Oktober 2021.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta tersebut, mengatur antara lain, pada perkantoran sektor non-esensial kapasitas pegawai WFO ditingkatkan menjadi 50 persen, dengan syarat sudah divaksin dan wajib memindai sertifikat vaksinasi pada aplikasi PeduliLindungi saat masuk dan keluar tempat kerja.

Baca Juga :

Untuk perkantoran sektor esensial kapasitas pegawai WFO ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen, dengan persyaratan seperti pegawai sektor non-esensial saat masuk dan keluar kantor.

Untuk sektor esensial bidang perhotelan non-penanganan karantina, kapasitas pengunjungnya maksimal 50 persen dan hanya mengunjung kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk.

Pada sektor esensial bidang industri orientasi ekspor dan penunjangnya yang memenuhi persyaratan, boleh beroperasi dengan pengaturan shift dan kapasitas maksimal 75 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, sedangkan [ada pelayanan administrasi perkantoran hanya bisa beroperasi 50 persen.

Untuk sektor esensial pada sektor pemerintahan mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Sedangkan bagi sektor kritikal bidang kesehatan serta keamanan dan ketertiban dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.

Untuk sektor kritikal bidang penanganan bencana; energi; logistik, pos, transportasi, dan distribusi, dan sebagainya dapat beroperasi 100 persen, sedangkan pelayanan administrasi perkantoran dapat beroperasi 50 persen.

Bidang-bidang tersebut juga, diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sejak tanggal 7 September 2021 guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran.

Sementara untuk perusahaan yang termasuk dalam kategori penanganan bencana, wajib mendapatkan rekomendasi dari Kementerian teknis pembina sektornya sebelum dapat memperoleh akses untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (ant/ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiba-tiba Media Asing ini Viralkan 1 Punggawa Timnas Indonesia, 3 Pemain Keturunan ini Bisa Tampil Lawan Guinea

Tiba-tiba Media Asing ini Viralkan 1 Punggawa Timnas Indonesia, 3 Pemain Keturunan ini Bisa Tampil Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 yang mendapat kabar baik karena pemain keturunan Eropa ini bisa main hadapi Guinea. Pemain Garuda Muda tiba-tiba diviralkan media Italia
Catat! Kemenag Resmi Rilis Jadwal Keberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji 2024

Catat! Kemenag Resmi Rilis Jadwal Keberangkatan dan Pemulangan Jamaah Haji 2024

Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis jadwal keberangkatan dan pemulangan jamaah Indonesia pada haji 2024. Sebanyak 22 kloter akan terbang pada 12 Mei 2024.
Terungkap, Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Sempat Panik dan Berusaha Tolong Korban dengan Menarik Lidahnya

Terungkap, Pelaku Penganiayaan Taruna STIP Sempat Panik dan Berusaha Tolong Korban dengan Menarik Lidahnya

Polisi mengungkapkan kronologi dan penyebab taruna di STIP meninggal dunia. Pelaku ternyata sempat mencoba membantu korban yang tumbang namun usahanya gagal.
Suporter Vietnam Malah Doakan Timnas Indonesia Kalah dari Guinea di Play-off Olimpiade Paris 2024, Katanya...

Suporter Vietnam Malah Doakan Timnas Indonesia Kalah dari Guinea di Play-off Olimpiade Paris 2024, Katanya...

Jelang bertanding di laga play-off menuju Olimpiade Paris 2024, sejumlah oknum suporter Vietnam malah berharap Timnas Indonesia dikalahkan wakil Afrika, Guinea.
Sopir Tangki Diduga Mabuk Tabrak Sepeda Motor di Bojonegoro, Sekeluarga Tewas

Sopir Tangki Diduga Mabuk Tabrak Sepeda Motor di Bojonegoro, Sekeluarga Tewas

Kecelakaan maut di Jalan raya Bojonegoro - Ngawi, wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro akibat sopir truk tronton tangki diduga masih dalam pengaruh alcohol sebabkan sekeluarga warga Ngawi tewas.
Jadi Pemain Naturaliassi Meski Blijvers, Maarten Paes Ungkap Betapa Besar Kebanggaan Sang Nenek untuk Indonesia

Jadi Pemain Naturaliassi Meski Blijvers, Maarten Paes Ungkap Betapa Besar Kebanggaan Sang Nenek untuk Indonesia

Berbeda dari Ragnar Oratmangoen, Maarten Paes ternyata tak memiliki satu tetes pun darah Indonesia. 
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya