Penjabat Gubernur Banten A Damenta optimistis kebijakan kerja dari mana saja (WFA) dan kerja dari kantor (WFO) untuk ASN di lingkungannya efektif serta dukung penghematan sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Buntut pemotongan anggaran besar-besaran di berbagai K/L, BKN mendorong berbagai cara agar ASN menjadi lebih disiplin dan produktif dengan anggaran yang minim.
Pemprov Jakarta menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau WFH untuk ASN dengan selektif saat Cuti Bersama Lebaran 2024 atau saat arus balik mudik.
Kebijakan dari Menhub tentang WFH dan WFO untuk ASN saat puncak arus balik mudik Lebaran 2024 dapat respons pengamat kebijakan politik Unpad Asep Sumaryana.
Pemerintah melalui Kemenpan RB memperbolehkan ASN untuk menerapkan WFH atau bekerja dari rumah pada 16-17 Apil 2024. Namun, ada ketentuannya seperti berikut.
Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait,â
Hybrid working adalah perpaduan sistem kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFH). Hybrid working tersebut diberlakukan mulai Senin, 21 Agustus 2023.
Kemenpan RB menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta selama KTT ASEAN 2023 berlangsung.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan pengaturan aktivitas bekerja dari kantor atau work form office (WFO) akibat melonjaknya jumlah kasus Covid-19.
Transisi work from home (WFH) menuju work from office (WFO) selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 telah menciptakan kendala tersendiri bagi sebagian orang.
Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina.
Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.