LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Teddy Minahasa sedang menjalani sidang di PN, Jakbar, Kamis (30/03/2023).
Sumber :
  • tvOnenews/Muhammad Bagas

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra dituntut mati terkait perkara narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Kamis, 30 Maret 2023 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra dituntut mati terkait perkara narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, Teddy Minahasa terbukti memperjualbelikan sabu-sabu, yang mana jelas melanggar tindak pidana narkoba.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati dan tetap ditahan," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Kamis (30/3/2023).

Jaksa meminta majelis hakim menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Baca Juga :

Jaksa penuntut umum juga menyatakan beberapa hal yang memberatkan, pertama, terdakwa telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.

Kedua, terdakwa merupakan anggota Kepolisan Republik Indonesia dengan jabatan Kepala Polisi Daerah Provinsi Sumatera Barat dimana sebagai seorang penegak hukum terlebih dengan tingkat jabatan Kapolda seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap Narkotika.

Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap Narkotika sehingga sangat kontradiksi dengan tugas dan tanggung sebagai Kapolda dan tidak mencerminkan sebagai seorang aparat penegak hukum yang baik dan mengayomi masyarakat. 

Ketiga, perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang anggotanya kurang lebih 400.000 (empat ratus ribu) personel. Keempat, perbuatan terdakwa telah merusak nama baik Institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kelima, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

Keenam, terdakwa menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam meberikan keterangan. Ketujuh, perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah menghianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Terakhir, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.(lpk/chm)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Begal Payudara yang Beraksi di Pasar Minggu Berhasil Ditangkap Suami Korban, Malah Lakukan Ini Saat Dikejar

Begal Payudara yang Beraksi di Pasar Minggu Berhasil Ditangkap Suami Korban, Malah Lakukan Ini Saat Dikejar

Pelaku begal payudara terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (5/5/2024) malam sekitar pukul 21.34 WIB. Malah lakukan ini saat dikejar.
Terungkap! Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Brigjen Mukti Langsung Buka-bukaan

Terungkap! Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Brigjen Mukti Langsung Buka-bukaan

Polisi mengungkap lokasi persembunyian gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang selama ini menjadi buronan Bareskrim Polri. Brigjen Mukti bilang begini.
Viral, Rekaman Pria Pamer Alat Kelamin ke Dua Wanita di Malang, Pelaku Sudah Empat Kali Beraksi, Lihat Tampangnya

Viral, Rekaman Pria Pamer Alat Kelamin ke Dua Wanita di Malang, Pelaku Sudah Empat Kali Beraksi, Lihat Tampangnya

Viral video seorang pria memamerkan alat kelaminnya kepada dua wanita di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (27/4/2024).
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Polisi mengungkap alasan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih memasok narkoba hingga membangun pabrik narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta.
Kawal Inovasi dan Estafet Kepemimpinan Bangsa Usai Pilpres 2024, KSP dan Pijar Foundation Kumpulkan 19 Praktisi Kebijakan Muda

Kawal Inovasi dan Estafet Kepemimpinan Bangsa Usai Pilpres 2024, KSP dan Pijar Foundation Kumpulkan 19 Praktisi Kebijakan Muda

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membuka kegiatan Indonesia Future Network (IFN) Future Policy.
Trending
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Viral! Pria Kribo Makan Rp35 Ribu Bayar Rp10 Ribu di Warteg Tanah Abang, Kini Melempem Usai Diringkus Polisi

Pria berambut kribo berinisial AK (31) viral seusai bayar makan seenaknya di sebuah warung makan atau warteg, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada dua amalan dahsyat dilakukan setelah salat tahajud dan akan sangat bermanfaat bagi yang mengerjakan dengan khusyuk.
Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Alasan Fredy Pratama Masih Pasok Narkoba Hingga Bangun Pabrik Sabu-Sabu di Sunter, Padahal Dia Segera Ditangkap

Polisi mengungkap alasan gembong narkoba internasional Fredy Pratama masih memasok narkoba hingga membangun pabrik narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Jakarta.
Sri Mulyani Hingga Risma Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan

Sri Mulyani Hingga Risma Masuk Bursa Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDI Perjuangan

PDI Perjuangan DKI mengusung Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk maju pada Pemilihan Gubernur atau Pilgub DKI Jakarta.
Kawal Inovasi dan Estafet Kepemimpinan Bangsa Usai Pilpres 2024, KSP dan Pijar Foundation Kumpulkan 19 Praktisi Kebijakan Muda

Kawal Inovasi dan Estafet Kepemimpinan Bangsa Usai Pilpres 2024, KSP dan Pijar Foundation Kumpulkan 19 Praktisi Kebijakan Muda

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membuka kegiatan Indonesia Future Network (IFN) Future Policy.
Terungkap! Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Brigjen Mukti Langsung Buka-bukaan

Terungkap! Lokasi Persembunyian Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama, Brigjen Mukti Langsung Buka-bukaan

Polisi mengungkap lokasi persembunyian gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang selama ini menjadi buronan Bareskrim Polri. Brigjen Mukti bilang begini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya