Bantah Jual Barbuk Knalpot Racing di Medsos, Polisi: Masih Dikerangkeng di Bawah Pohon
- ANTARA
Medan - Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar membantah penjualan barang bukti sitaan berupa knalpot racing di sebuah market place yang viral di media sosial (medsos).
Â
Ia menyebut bahwa barang bukti sitaan hasil razia seperti dalam video itu, hingga saat ini masih disimpan dalam penampungan barang bukti.
Â
"Barang bukti tersebut hingga kini masih berada di tempat penampungan barang bukti knalpot sitaan, dan dikerangkeng di bawah pohon Unit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan," katanya, Kamis (21/10)
Â
Dia memastikan bahwa setiap barang bukti sitaan tidak pernah dijual ataupun disalahgunakan oleh petugas polisi.
Â
Oleh karena itu, Sonny menyebut bahwa pihaknya akan menyelidiki pembuat dan penyebar video viral tersebut, dan akan memberikan sanksi oknum tersebut. "Ini masih kami selidiki," ujarnya pula.
Â
Sebelumnya, beredar video tudingan dugaan penjualan barang bukti knalpot racing yang disita dari hasil penindakan pengemudi sepeda motor oleh pihak kepolisian.
Â
Dalam video tersebut tertulis barang bukti knalpot racing disita pada 14 Oktober 2021. Namun, belakangan muncul iklan di market place tentang penjualan yang diduga mirip dengan knalpot tersebut. Ner/Ant
Load more