GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA Tolak Banding Mardani Maming, Hukuman Diperberat Jadi 12 tahun Penjara

Mahkamah Agung atau MA menolak banding yang diajukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Hal itu diketahui dalam putusan MA Nomor 3/PID.SUS-TPK/202
Senin, 3 April 2023 - 21:12 WIB
MA Putuskan Tolak Banding Mardani Maming, Hukuman Diperberat Jadi 12 tahun Penjara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Agung atau MA menolak banding yang diajukan oleh mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Hal itu diketahui dalam putusan MA Nomor 3/PID.SUS-TPK/2023/PT BJM, Senin,(3/4/2023).

Eks Ketua DPD PDIP Kalsel ini sebelumnya divonis  pidana 10 tahun penjara, denda Rp500 juta hingga diharuskan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp110 miliar dalam putusan kasus suap izin usaha pertambangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, MA melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan atau Kalsel juga mengadili Mardani H Maming dengan vonis 12 belas tahun penjara. Putusan itu juga ditanda tangani oleh Hakim Ketua PT Banjarmasin yakni Dr. H. Gusrizal.

tvonenews

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARDANI H.MAMING oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) Tahun dan denda sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan,” bunyi putusan tersebut.

Dalam putusannya, Mardani H Maming telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Mahkamah Agung Republ Pidana Korupsi, sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama,” jelas putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diputusanya tersebut, Mardani H Maming juga diuhukum dengan membayar uang pengganti sebesar Rp 110.601.731.752,00 (Seratus sepuluh milyar enam ratus satu juta tujuh ratus tiga puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh dua Rupiah).

“Dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar dalam waktu 1 Mahkamah Agung Republik Indonesia (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 2 (dua) Tahun,” bunyi putusan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga Resmi Dipanggil, Jens Raven Langsung Hadir di Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang Lawan Bulgaria

Baru Juga Resmi Dipanggil, Jens Raven Langsung Hadir di Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang Lawan Bulgaria

Jens Raven terpantau langsung bergabung menjalani sesi latihan dengan Timnas Indonesia jelang laga menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026.
Thomas Tuchel Bicara Jujur soal Marcus Rashford usai Diberi Kesempatan Jadi Starter untuk Timnas Inggris

Thomas Tuchel Bicara Jujur soal Marcus Rashford usai Diberi Kesempatan Jadi Starter untuk Timnas Inggris

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, berbicara jujur soal Marcus Rashford. Sang penyerang Barcelona diberi kesempatan sebagai starter dalam duel kontra Uruguay.
Cara Mudah Cegah Campak pada Anak, Nomor 3 Gratis Disediakan Pemerintah

Cara Mudah Cegah Campak pada Anak, Nomor 3 Gratis Disediakan Pemerintah

Kabar meninggalnya dokter AMW karena campak menuai perhatian publik. Begini cara cegahnya
Jutaan Warga AS Tuntut Presiden Mundur, Robert De Niro Ikut Demo "No Kings" Sebut Trump Ancaman Demokrasi

Jutaan Warga AS Tuntut Presiden Mundur, Robert De Niro Ikut Demo "No Kings" Sebut Trump Ancaman Demokrasi

Aktor Robert De Niro turun ke jalan dalam aksi demo "No Kings" yang menutut Presiden Donald Trump mundur dari jabatannya, sebut sang presiden ancaman demokrasi.
Jamin Perizinan Usaha Lebih Mudah, Pemerintah Sesuaikan KBLI 2025 dengan Klaim Lebih Akurat dan Transparan

Jamin Perizinan Usaha Lebih Mudah, Pemerintah Sesuaikan KBLI 2025 dengan Klaim Lebih Akurat dan Transparan

Pemerintah menegaskan bahwa Persyaratan Dasar (PD), Perizinan Berusaha (PB), dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) yang telah terbit, terverifikasi, atau disetujui sebelum penerapan KBLI 2025 tetap dinyatakan berlaku.
Alasan Mauro Zijlstra Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bulgaria hingga Diganti Jens Raven

Alasan Mauro Zijlstra Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia Jelang Laga Kontra Bulgaria hingga Diganti Jens Raven

Mauro Zijlstra resmi dicoret dari skuad Timnas Indonesia menjelang duel kontra Bulgaria. Pelatih John Herdman memanggil Jens Raven sebagai gantinya.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Terpopuler: Pelatih Bulgaria Sentil Level Timnas Indonesia, Bukan Beckham Putra atau Mauro Zijlstra Pemain Kunci di FIFA Series

Kabar panas seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam daftar berita terpopuler. Mulai dari sindiran hingga pujian. Ini rangkumannya.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT