Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil seluruh pimpinan lembaga antikorupsi untuk diminta klarifikasi atas pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM.
"Yang jelas kami berharap kalau ada laporan ke Dewas agar segera ditindaklanjuti, panggil kami semua untuk diklarifikasi," kata Alex di Gedung ACLC KPK, Selasa (11/04/2023).
Namun soal dokumen penyelidikan apa yang diduga dibocorkan, hingga dilaporkan ke Dewas KPK, Alex mengaku belum mengetahuinya.
"Waduh kalau untuk itu saya juga belum tahu. Kita lihat saja, kan itu juga sudah dilaporkan ke Dewas, tinggal diklarifikasi saja itu dokumen apa yang disampaikan ke ESDM, dan berasal dari mana," jelas Alex.
"Pasti nanti kan Dewas kalau menyangkut dokumen yang ada di Dewas nanti kan orang ESDM juga pasti akan diklarifikasi," imbuhnya.
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya Harefa ke Dewas. Laporan itu terkait pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Pencopotan Brigjen Endar menjadi polemik lantaran KPK enggan memperpanjang dengan alasan masa tugasnya sudah berakhir pada 31 Maret 2023.
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasan Endar dua hari sebelum SK pemberhentian, 29 Maret 2023.
Menindaklanjuti laporan Endar, Dewas KPK akan mengagendakan klarifikasi kepada pimpinan KPK besok, Rabu (11/4). Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap terhadap lima Pimpinan KPK.
Sementara terkait kebocoran dokumen penyelidikan, sejumlah mantan pimpinan KPK telah melaporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Beberapa mantan pimpinan KPK yang melaporkan Firli yakni Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto hingga mantan penyidik, Novel Baswedan.
"Kita mendatangi Dewan Pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas, untuk kemudian mendalami kasus ini supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula," ucap Saut di Kantor Dewas pada Gedung ACLC. (hrs/aag)
Load more