News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituduh Jadi Pelaku Adu Domba Anas Urbaningrum dan Demokrat, Kubu Moeldoko: Tidak Masul Akal!

Kuasa hukum sekaligus Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat versi KLB Moeldoko, Saiful Huda, membantah pihaknya melakukan adu domba.
Jumat, 14 April 2023 - 19:19 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko
Sumber :
  • tim tvOne

“Kasihan, sehingga berhenti kubu Moeldoko dan PKN untuk terus mengadu domba keberadaan Anas terhadap Partai Demokrat tidak ada masalah,” kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

Dia menilai Anas lebih suka pada politik persahabatan bukan dengan politik permusuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya oke kalau PKN akan dibesarkan sebagai bagian dari bagian yang tak terpisahkan dari langkah politiknya, ya, besarkan saja PKN. Dan hentikanlah kubu Moeldoko untuk mengadu domba, ini kan yang membuat gaduh ya ini saja dua kubu itu,” jelas Herman.

Lebih lanjut, Herman membantah ada skenario besar yang disiapkan Anas setelah bebas. Dia meyakini bahwa Anas tidak akan memulai konflik dan menciptakan musuh.

“Enggak ada. Enggak ada. Itu kan hanya diplintar-plintir saja. Baik oleh yang selama ini berada di Moeldoko maupun Pasek yang di PKN,” kata dia.


Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin (tvOne)

Dia pun mengaku pihaknya merasa kasihan kepada Anas yang mendapat banyak kritik di media sosial.

“Seharusnya kan menikmati kebebasan, menikmati masa di luar tahanan, menyelesaikan berbagai perjalanan kasusnya dan tinggal hidup lebih tenang dan kali mau berpolitik, ya saya kira saya setuju dengan statement-nya untuk berpolitik yang tidak bermusuhan,” jelas Herman.

Diketahui, Anas Urbaningrum menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, hari ini, Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2013 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2010-2012.

Anas divonis 14 tahun penjara. Pada 2018, dia mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) hingga akhirnya masa hukuman dipangkas menjadi 8 tahun penjara. (saa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 Ribu Agustus 2026 Cair? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah

BLT Rp900 ribu Agustus 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status PKH dan BPNT serta cara waspada terhadap tautan bantuan palsu.
Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi Kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro, Alphard Ditabrak Truk Trailer

Kronologi kecelakaan Anwar Zahid di Bojonegoro saat Alphard ditabrak truk trailer. Anwar Zahid selamat dan lanjut perjalanan ke Banjarnegara.
Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Update Korban Gempa Kolombia: 132 Orang Tewas, 570 luka

Jumlah korban akibat gempa bumi kuat di Kolombia terus bertambah. Korban tewas mencapai 132 orang, sementara 570 lainnya mengalami luka-luka, lapor stasiun televisi Caracol mengutip data terbaru pemerintah.
Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Pemerintah menegaskan aplikator tetap wajib membayar BHR kepada ojol meski pengemudi nantinya digolongkan sebagai UMKM dalam Perpres Ojol.
Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Larangan suporter away di kompetisi sepak bola Indonesia resmi dicabut mulai musim 2026/2027. Namun, kebijakan ini bukan berarti pendukung tim tamu bebas hadir.
Komisi III DPR Dukung Polisi Gelar Ekshumasi dalam Investigasi Kasus Kematian Sutrimo

Komisi III DPR Dukung Polisi Gelar Ekshumasi dalam Investigasi Kasus Kematian Sutrimo

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan pihaknya akan mengawal kasus kematian Sutrimo sampai investigasinya tuntas

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral