GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenPPPA Berkomentar soal 2 Wanita Pemandu Karaoke Sumbar Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut

Pemerintah merespons terkait kasus dua perempuan pemandu karaoke di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dip
Minggu, 16 April 2023 - 14:59 WIB
KemenPPPA Berkomentar soal 2 Wanita Pemandu Karaoke Sumbar Ditelanjangi hingga Diceburkan ke Laut
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah merespons terkait kasus dua perempuan pemandu karaoke di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang dipersekusi oleh sekelompok warga.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan terjadinya tindakan persekusi yang dialami dua perempuan pemandu karaoke tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB lantaran warga marah kafe tersebut masih buka di bulan Ramadhan.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun KemenPPPA, dua perempuan korban persekusi tersebut bekerja di sebuah kafe yang disinyalir menyediakan fasilitas karaoke.

"Keduanya diarak, ditelanjangi, diceburkan ke laut di malam hari, bahkan sekelompok orang tersebut melakukan kekerasan seksual dengan cara merekam tindakan persekusi terhadap kedua korban hingga tersebar di sosial media," ungkap Ratna, Minggu (16/4/2023).

“Kami merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Semestinya sebagai warga negara yang memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri (eigenrichting) dengan penyiksaan atau penganiayaan tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun," tambahnya.

tvonenews

Menurut Ratna, jika dua perempuan korban persekusi ini telah melakukan kesalahan atau tindakan yang melanggar aturan, seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan proses pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Agar dapat dilakukan proses pemeriksaan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.

Apapun alasannya, kata Ratna, tindakan persekusi yang dilakukan sekelompok orang tersebut tidak dapat dibenarkan dan justru telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Serta merendahkan harkat dan martabat korban sebagai perempuan, juga termasuk pelecehan seksual,” ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, Ratna menjelaskan, para pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana atas tindak pidana pelecehan seksual fisik sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Selain itu, dia menambahkan, aksi persekusi ini juga dapat dikenakan perbuatan kekerasan seksual berbasis elekronik sebagaimana yang dijelaskan dalam Pasal 14 Ayat (1) UU TPKS.

Lebih lanjut, Ratna menyebut, setelah kasus tersebut beredar luas, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

"Saat ini telah dilakukan asesmen serta mendampingi korban untuk melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Kabupaten Pesisir Selatan yang mendapat limpahan dari Polsek Lengayang dan dilakukan gelar perkara untuk menaikan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Kapolres juga telah membentuk tim khusus untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut. (rpi/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Surabaya Vaganza 2026 Digelar Sore Nanti, Ini Titik Parkir Yang Perlu Diperhatikan

Dishub Surabaya menyiapkan 15 titik parkir resmi bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Bocor! John Herdman Ungkap Ciri-ciri Pemain yang akan Dipanggil ke Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

John Herdman mengungkap kriteria pemain Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027, dari mental, karakter, hingga kemampuan menghadapi tekanan besar.
Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

Diduga Minimnya pengawasan saat Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya di duga bunuh diri

WN India diduga tewas bunuh diri di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, pada Kamis (13/5/2026). Korban SN diduga depresi saat sebelumnya menjalani..
Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Reaksi Tak Terduga Dedi Mulyadi saat Lagi Emosi ke Mandor Proyek Galian Kabel eh Malah Diserbu Warga Minta Foto

Dedi Mulyadi beri reaksi tak terduga ketika sedang emosi dengan mandor proyek galian kabel tetapi justru didatangi warga yang ingin minta foto dengan Gubernur.
Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

Investasi Masa Depan AC Milan pada Sosok Alphadjo Cisse, Berlian Tersembunyi yang Bikin Manajemen Rossoneri Rela Bakar Uang

AC Milan mulai serius menyiapkan proyek jangka panjang di masa depan. Salah satu nama yang mendapat perhatian besar manajemen Rossoneri adalah Alphadjo Cisse.
Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah Lepas Murid Peserta Magang Kerja Luar Negeri dan Alumni sebagai Pekerja Migran dari SMK Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan

Gubernur Khofifah lepas 1790 murid program magang kerja luar negeri, serta alumni sebagai pekerja migran dari SMK wilayah Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral