News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Indramayu Tangkap Wanita Cantik Bandar Sabu

"Tersangka yang kita tangkap berjumlah 10 orang bandar dan pengedar narkoba," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, Senin (25/10/2021). 
Senin, 25 Oktober 2021 - 12:59 WIB
Polres Indramayu tangkap 10 pengedar narkoba, salah satunya wanita, Senin (25/10/2021).
Sumber :
  • tim tvOne - Opih Raharjo

Indramayu, Jawa Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat menangkap 10 pengedar narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, dan juga sediaan farmasi tanpa izin. Mereka diamankan dari enam lokasi berbeda.

"Tersangka yang kita tangkap berjumlah 10 orang bandar dan pengedar narkoba," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, Senin (25/10/2021). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lukman mengatakan 10 tersangka ditangkap di enam lokasi berbeda, seperti bandar sabu berinisial D dan N yang ditangkap di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Dari tersangka N, seorang wanita yang menjadi bandar narkoba jenis sabu, polisi mengamankan barang bukti seberat satu ons. 

Sementara lokasi lainnya yaitu di Desa Kalimati, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Satresnarkoba juga menangkap seorang kurir sabu, di mana dari tangan tersangka disita dua paket sabu siap edar. 

"Kalau untuk yang perempuan ini merupakan salah satu bandar sabu di Kabupaten Indramayu, karena dari tangan tersangka jumlah sabu yang disita cukup banyak," tuturnya. 

Lukman menambahkan pihaknya juga menangkap seorang pengedar sediaan farmasi tanpa izin berinisial S dengan barang bukti sebanyak 1.988 butir pil destro, serta 1.800 tablet trihexyphenidyl.

Selanjutnya tersangka A, dan G juga terlibat dalam peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Dari kedua tersangka polisi menyita ribuan tablet tramadol dan hexymer. 

"Kami juga menangkap pengedar tembakau sintetis berinisial S, di mana barang bukti yang disita sebanyak 268 gram," tuturnya. 

Tidak hanya menangkap bandar, dan pengedar sabu serta sediaan farmasi tanpa izin, jajaran Satresnarkoba Polres Indramayu juga mengamankan dua orang pengedar ganja kering. 

Bahkan salah satunya yang berinisial F masih di bawah umur. Sedangkan satu pengedar lagi berinisial P memiliki barang bukti sebanyak satu kilogram ganja kering. 

"Untuk modus para pelaku ini yaitu dengan bertemu secara langsung, serta sistem tempel," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya para pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dikenakan pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan penjara minimal enam tahun.

Sedangkan pengedar sediaan farmasi tanpa izin dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," katanya. (Opih Riharjo/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Selengkapnya

Viral