LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Indramayu tangkap 10 pengedar narkoba, salah satunya wanita, Senin (25/10/2021).
Sumber :
  • tim tvOne - Opih Raharjo

Polres Indramayu Tangkap Wanita Cantik Bandar Sabu

"Tersangka yang kita tangkap berjumlah 10 orang bandar dan pengedar narkoba," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, Senin (25/10/2021). 

Senin, 25 Oktober 2021 - 12:59 WIB

Indramayu, Jawa Barat - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat menangkap 10 pengedar narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, dan juga sediaan farmasi tanpa izin. Mereka diamankan dari enam lokasi berbeda.

"Tersangka yang kita tangkap berjumlah 10 orang bandar dan pengedar narkoba," kata Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif di Indramayu, Senin (25/10/2021). 

Lukman mengatakan 10 tersangka ditangkap di enam lokasi berbeda, seperti bandar sabu berinisial D dan N yang ditangkap di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Dari tersangka N, seorang wanita yang menjadi bandar narkoba jenis sabu, polisi mengamankan barang bukti seberat satu ons. 

Sementara lokasi lainnya yaitu di Desa Kalimati, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Satresnarkoba juga menangkap seorang kurir sabu, di mana dari tangan tersangka disita dua paket sabu siap edar. 

Baca Juga :

"Kalau untuk yang perempuan ini merupakan salah satu bandar sabu di Kabupaten Indramayu, karena dari tangan tersangka jumlah sabu yang disita cukup banyak," tuturnya. 

Lukman menambahkan pihaknya juga menangkap seorang pengedar sediaan farmasi tanpa izin berinisial S dengan barang bukti sebanyak 1.988 butir pil destro, serta 1.800 tablet trihexyphenidyl.

Selanjutnya tersangka A, dan G juga terlibat dalam peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Dari kedua tersangka polisi menyita ribuan tablet tramadol dan hexymer. 

"Kami juga menangkap pengedar tembakau sintetis berinisial S, di mana barang bukti yang disita sebanyak 268 gram," tuturnya. 

Tidak hanya menangkap bandar, dan pengedar sabu serta sediaan farmasi tanpa izin, jajaran Satresnarkoba Polres Indramayu juga mengamankan dua orang pengedar ganja kering. 

Bahkan salah satunya yang berinisial F masih di bawah umur. Sedangkan satu pengedar lagi berinisial P memiliki barang bukti sebanyak satu kilogram ganja kering. 

"Untuk modus para pelaku ini yaitu dengan bertemu secara langsung, serta sistem tempel," katanya. 

Akibat perbuatannya para pengedar narkoba jenis sabu dan ganja dikenakan pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan penjara minimal enam tahun.

Sedangkan pengedar sediaan farmasi tanpa izin dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar," katanya. (Opih Riharjo/ito)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KPJ Healthcare Perkenalkan Perawatan Kesehatan Canggih di Indonesia

KPJ Healthcare Perkenalkan Perawatan Kesehatan Canggih di Indonesia

KPJ Healthcare Berhad (KPJ Healthcare atau Grup) gelar Pameran Kesehatan KPJ pertama KPJ EXPO 2024 (KPJHX 2024) untuk mengenalkan perawatan kesehatan canggih.
Antisipasi Mers-CoV, PPIH Embarkasi Solo Imbau Jemaah Calon Haji Jaga Kesehatan

Antisipasi Mers-CoV, PPIH Embarkasi Solo Imbau Jemaah Calon Haji Jaga Kesehatan

PPIH Embarkasi Solo mengimbau kepada para jemaah untuk tetap menjaga kesehatannya jangan berhubungan atau mendekat dengan unta dan berkunjung ke kandang unta.
KPK Kembali Sita Rumah Mewah Bak Istana Milik SYL di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar

KPK Kembali Sita Rumah Mewah Bak Istana Milik SYL di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (15/5/2024).
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Buron ke Bandung dan Palembang Pelaku Pembunuhan Sadis Tertangkap di Sawah dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Buron ke Bandung dan Palembang Pelaku Pembunuhan Sadis Tertangkap di Sawah dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian pada Selasa (14/5) lalu. Kasus pembunuhan terhadap
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Wajahnya Tampan Bercahaya, Diduga Foto Almarhum Eky Pacar Vina Cirebon yang Jadi Korban Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Foto yang diduga wajah Eky pacar Vina Cirebon korban kasus pembunuhan tahun 2016 silam menjadi viral di sosial media. Meski belum ada keterangan resmi polisi -
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya